Satgas Pangan Sidak Pasar Kendal, Harga Cabai Tembus Rp82 Ribu dan Minyakita Dijual Paket

- Pewarta

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pangan bersama Polres Kendal, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok di Pasar Kota Kendal, Sabtu (14/2/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Tim Satgas Pangan bersama Polres Kendal, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok di Pasar Kota Kendal, Sabtu (14/2/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kendal, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar Pasar Kota Kendal, Toko Aneka Jaya Kendal, hingga lokasi penggilingan padi di wilayah Ketapang.

Pemantauan dipimpin langsung Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, dengan melibatkan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kendal, Bulog Cabang Semarang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal, serta DPMPTSP Kabupaten Kendal.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono menegaskan, kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan distribusi dan mutu bahan pokok berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut juga menjadi upaya preventif agar masyarakat tetap mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar.

“Hasil pemantauan menunjukkan stok bahan pokok secara umum aman dan mencukupi. Untuk daging, harga masih berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah,” jelas AKP Bondan.

Namun, Satgas mencatat adanya kenaikan tipis pada harga beras medium. Kenaikan ini dipengaruhi meningkatnya harga gabah di tingkat petani akibat sebagian lahan sawah terdampak banjir. Meski begitu, harga beras di pasaran masih terpantau di bawah HET.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah harga cabai merah yang melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP). Di tingkat konsumen, cabai merah dijual hingga Rp82.000 per kilogram, sementara harga dari distributor mencapai Rp79.000 per kilogram.

Selain itu, petugas menemukan praktik penjualan minyak goreng merek Minyakita yang disertai kewajiban membeli produk lain atau dikenal dengan istilah “dikawinkan”. Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal memastikan praktik tersebut tidak dibenarkan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas harga, melindungi konsumen, serta menciptakan iklim perdagangan pangan yang sehat di Kabupaten Kendal.

Pewarta : Fuad Dwi

Editor : M Nur cahya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Pabrik Godrej Resmi Berdiri di KIK Kendal, Bidik Pasar Indonesia hingga Ekspor
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:15

Pabrik Godrej Resmi Berdiri di KIK Kendal, Bidik Pasar Indonesia hingga Ekspor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru

Secret Link