JAKARTA, Wawasannews.com – Ombudsman RI menilai kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya dilihat dari sisi administrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat merasakan layanan tersebut secara langsung.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan standar pelayanan perlu terus diperbaiki agar benar-benar berdampak bagi warga.
Ia menyoroti perlunya penyederhanaan prosedur, percepatan penanganan pengaduan, hingga perluasan akses layanan untuk kelompok rentan dan masyarakat di wilayah terpencil.
“Pelayanan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya lengkap di atas kertas,” kata Rahmadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Ombudsman juga mendorong penguatan sistem pengawasan bersama pemerintah daerah. Salah satunya di Kalimantan Selatan.
Kerja sama itu mencakup pelatihan standar pelayanan, pertukaran data pengaduan, hingga pendampingan tata kelola untuk mencegah maladministrasi.
Berdasarkan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2025, rata-rata kualitas layanan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan berada di angka 82,41 dan masuk kategori baik.
Capaian itu dinilai menunjukkan adanya perbaikan yang terus berjalan di tingkat daerah.
Rahmadi mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang dinilai aktif mendorong peningkatan layanan publik.
Mulai dari inovasi layanan, pemberian penghargaan, hingga pembenahan fasilitas dasar di berbagai sektor.
Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kesadaran bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Ini patut diapresiasi, apalagi beberapa daerah masih menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ombudsman juga mencatat sejumlah daerah sudah mulai memperluas layanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perbaikan tata kelola administrasi.
Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperbaiki akses layanan agar lebih merata.
Di sisi lain, dukungan legislatif juga ikut menguatkan dorongan perbaikan pelayanan publik. (Dilansir dari antaranews)
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman dalam mengawasi layanan pemerintah daerah, khususnya di Kalimantan Selatan.
Pertemuan antara Ombudsman, DPR RI, dan pemerintah daerah disebut menjadi ruang koordinasi untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
Kolaborasi itu diharapkan membuat pelayanan lebih cepat, adil, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rifqinizamy juga menyatakan dukungan terhadap kerja sama lintas lembaga tersebut.
Ia menekankan pentingnya dorongan inovasi dari pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin mudah diakses warga. (red)






