JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Perkara yang berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2017 hingga 2019 tersebut telah disidik sejak 2023 dan kini memasuki tahapan pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat.
Nama para tersangka disampaikan KPK saat memberikan informasi mengenai agenda pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan,” kata Budi kepada wartawan.
Empat tersangka yang diperiksa masing-masing berinisial MS, AAB, MYM dan HDH.
Berdasarkan penjelasan KPK, MS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
Posisi tersebut menempatkan MS sebagai salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan gedung pemerintah daerah tersebut.
Sementara itu, tersangka berinisial AAB diketahui menjabat sebagai Direktur PT Agung Pradana Putra.
Kemudian MYM merupakan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 hingga 2019. Selain itu, MYM juga tercatat sebagai Direktur CV Absolute.
Adapun HDH merupakan Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) pada periode 2015 sampai 2019.
Pengumuman identitas para tersangka ini sekaligus menjawab tanda tanya publik yang muncul sejak KPK memulai penyidikan kasus tersebut beberapa tahun lalu.
Pada 15 September 2023, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Saat itu penyidik telah menetapkan tersangka. Namun identitas mereka belum dibuka ke publik karena kebutuhan proses penyidikan.
Seiring berjalannya waktu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mendalami berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Kasus ini kemudian kembali mendapat perhatian setelah KPK mengumumkan perkembangan penyidikan pada 8 Juli 2025.
Kala itu, lembaga antirasuah menyampaikan jumlah tersangka dalam perkara tersebut sebanyak empat orang. Meski demikian, nama dan jabatan mereka masih belum diumumkan secara terbuka.
Baru pada perkembangan terbaru, KPK mengungkap identitas masing-masing tersangka bersamaan dengan agenda pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta.
Selain menelusuri keterlibatan para pihak, KPK juga mendalami besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pembangunan gedung tersebut.
Pada tahap awal penyidikan, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Nilai tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah daerah yang berasal dari keuangan negara.
Untuk memperoleh angka yang lebih akurat, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).
Keterlibatan BPKP diperlukan untuk menghitung kerugian keuangan negara secara rinci. Sementara ITB memberikan kajian teknis yang berkaitan dengan proyek pembangunan gedung tersebut.
Kerja sama lintas lembaga itu dilakukan agar proses pembuktian berjalan lebih kuat dan memiliki dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perkembangan penting terjadi pada 29 Januari 2026 ketika KPK mengumumkan telah menerima laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP.
Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan yang digunakan penyidik untuk melanjutkan proses hukum dalam perkara ini.
Meski demikian, KPK belum memaparkan secara rinci hasil penghitungan terbaru yang telah diterima dari BPKP.
Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan terhadap para tersangka maupun sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses pembangunan gedung tersebut.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pemerintah daerah menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah besar. (Dilansir Dari antaranews)
Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat yang menjadi penerima manfaat pembangunan.
Hingga saat ini, proses penyidikan kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan masih terus berjalan.
KPK menyatakan akan terus mendalami peran masing-masing pihak serta melengkapi seluruh alat bukti yang diperlukan sebelum perkara tersebut memasuki tahapan hukum berikutnya.
Meta Description: KPK mengungkap empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp151 miliar. (red)






