KPK Buka Identitas Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Diperkirakan Rp151 Miliar

- Pewarta

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Perkara yang berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2017 hingga 2019 tersebut telah disidik sejak 2023 dan kini memasuki tahapan pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat.

Nama para tersangka disampaikan KPK saat memberikan informasi mengenai agenda pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan,” kata Budi kepada wartawan.

Empat tersangka yang diperiksa masing-masing berinisial MS, AAB, MYM dan HDH.

Berdasarkan penjelasan KPK, MS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Posisi tersebut menempatkan MS sebagai salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan gedung pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, tersangka berinisial AAB diketahui menjabat sebagai Direktur PT Agung Pradana Putra.

Kemudian MYM merupakan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 hingga 2019. Selain itu, MYM juga tercatat sebagai Direktur CV Absolute.

Adapun HDH merupakan Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) pada periode 2015 sampai 2019.

Pengumuman identitas para tersangka ini sekaligus menjawab tanda tanya publik yang muncul sejak KPK memulai penyidikan kasus tersebut beberapa tahun lalu.

Pada 15 September 2023, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Saat itu penyidik telah menetapkan tersangka. Namun identitas mereka belum dibuka ke publik karena kebutuhan proses penyidikan.

Seiring berjalannya waktu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mendalami berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Kasus ini kemudian kembali mendapat perhatian setelah KPK mengumumkan perkembangan penyidikan pada 8 Juli 2025.

Kala itu, lembaga antirasuah menyampaikan jumlah tersangka dalam perkara tersebut sebanyak empat orang. Meski demikian, nama dan jabatan mereka masih belum diumumkan secara terbuka.

Baru pada perkembangan terbaru, KPK mengungkap identitas masing-masing tersangka bersamaan dengan agenda pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta.

Selain menelusuri keterlibatan para pihak, KPK juga mendalami besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pembangunan gedung tersebut.

Pada tahap awal penyidikan, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Nilai tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah daerah yang berasal dari keuangan negara.

Untuk memperoleh angka yang lebih akurat, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).

Keterlibatan BPKP diperlukan untuk menghitung kerugian keuangan negara secara rinci. Sementara ITB memberikan kajian teknis yang berkaitan dengan proyek pembangunan gedung tersebut.

Kerja sama lintas lembaga itu dilakukan agar proses pembuktian berjalan lebih kuat dan memiliki dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perkembangan penting terjadi pada 29 Januari 2026 ketika KPK mengumumkan telah menerima laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bahan yang digunakan penyidik untuk melanjutkan proses hukum dalam perkara ini.

Meski demikian, KPK belum memaparkan secara rinci hasil penghitungan terbaru yang telah diterima dari BPKP.

Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan terhadap para tersangka maupun sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses pembangunan gedung tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pemerintah daerah menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah besar. (Dilansir Dari antaranews)

Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat yang menjadi penerima manfaat pembangunan.

Hingga saat ini, proses penyidikan kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan masih terus berjalan.

KPK menyatakan akan terus mendalami peran masing-masing pihak serta melengkapi seluruh alat bukti yang diperlukan sebelum perkara tersebut memasuki tahapan hukum berikutnya.

Meta Description: KPK mengungkap empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp151 miliar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komnas Perempuan Soroti Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Nilai Pancasila Dinilai Belum Sepenuhnya Terwujud
Permohonan Pulang WNI dari Kamboja Melonjak, KBRI Phnom Penh Tangani Lebih dari 10 Ribu Kasus dalam Lima Bulan
Ombudsman RI Gandeng Mahkamah Agung Perkuat Pengawasan Peradilan, Lebih dari 1.400 Aduan Masyarakat Tercatat
Prabowo Hadiri Persemayaman Ryamizard Ryacudu di Kemhan, Akan Dimakamkan Militer di TMP Kalibata
Kebakaran Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Jatinegara, Kerugian Capai Rp10 Juta
Revisi UU HAM Masuk Prolegnas, DPR Tegaskan Fokus Utama Perlindungan Hak Warga
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta
Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35

KPK Buka Identitas Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Diperkirakan Rp151 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:56

Komnas Perempuan Soroti Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Nilai Pancasila Dinilai Belum Sepenuhnya Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:36

Permohonan Pulang WNI dari Kamboja Melonjak, KBRI Phnom Penh Tangani Lebih dari 10 Ribu Kasus dalam Lima Bulan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:11

Ombudsman RI Gandeng Mahkamah Agung Perkuat Pengawasan Peradilan, Lebih dari 1.400 Aduan Masyarakat Tercatat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:53

Prabowo Hadiri Persemayaman Ryamizard Ryacudu di Kemhan, Akan Dimakamkan Militer di TMP Kalibata

Berita Terbaru