JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh serta pekerja di Indonesia melalui berbagai kebijakan strategis. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Menaker Yassierli menyebut sejumlah regulasi dan program pemerintah dirancang untuk memastikan negara hadir memberikan jaminan perlindungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup pekerja di berbagai sektor. (Di lansir dari antaranews)
“Semua itu dirancang untuk memberikan dan memastikan negara hadir memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada buruh dan pekerja,” ujar Yassierli dalam video resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian ialah kenaikan Upah Minimum (UM) 2026 yang disebut mengalami peningkatan signifikan. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi nasional, hingga tingkat inflasi di masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah kembali menghadirkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring sebagai bentuk perhatian terhadap pekerja sektor digital yang terus berkembang.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperluas perlindungan sosial melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan potongan iuran sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Di bidang pengembangan kualitas tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan turut menjalankan berbagai program pelatihan vokasi nasional. Program ini mencakup upskilling dan reskilling bagi pencari kerja, buruh, maupun pekerja aktif agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berubah.
Program lain yang juga diperkuat meliputi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta peningkatan produktivitas untuk mendukung daya saing tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah juga mendorong penguatan dialog sosial antara pekerja, dunia usaha, dan pemerintah melalui optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.
Menurut Yassierli, komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan menjadi kunci menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh buruh dan pekerja atas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berharap May Day 2026 yang bertemakan Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja berjalan aman dan damai, karena kita semua bersatu dalam satu tujuan, yakni sejahtera bersama,” katanya. (Red)









