Kecelakaan di Bugangin Kendal Diselesaikan Secara Restorative Justice, Kedua Pihak Sepakat Damai

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumen penyelesaian perkara kepada pihak terkait dalam proses restorative justice kasus kecelakaan lalu lintas di Bugangin, Kendal. Foto : Wawasannews,com

Foto dokumen penyelesaian perkara kepada pihak terkait dalam proses restorative justice kasus kecelakaan lalu lintas di Bugangin, Kendal. Foto : Wawasannews,com

KENDAL, Wawasannews.com — Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki di Desa Bugangin, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polres Kendal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di jalan umum wilayah Desa Bugangin. Namun, kejadian baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 30 Maret 2026.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Ardiantoro, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi H-2043-GW yang dikendarai Sumiati (46), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, dengan seorang pejalan kaki bernama Suratitah Warsimah (69), warga Desa Bugangin.
“Setelah dilakukan penanganan dan proses penyelidikan awal, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice,” ujar Heru.
Berdasarkan kronologi, sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur di lajur kiri. Saat tiba di lokasi kejadian, di depannya terdapat pejalan kaki yang berjalan di badan jalan sebelah kiri. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan.
Akibat kejadian tersebut, Suratitah mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. H. Soewondo Kendal.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga memastikan kondisi korban di rumah sakit.
Heru menambahkan, penyelesaian melalui restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan kedua belah pihak serta kondisi perkara.
“Dengan adanya kesepakatan damai, diharapkan permasalahan ini tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang, namun tetap mengedepankan rasa keadilan bagi kedua pihak,” pungkasnya.

Pewarta : Fuad Dwi
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43

Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30