May Day 2026: Janji Besar Pemerintah untuk Buruh, Dari Satgas PHK hingga RUU PPRT

- Pewarta

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Tampak dalam foto, suasana peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). ( Wawasannews.com)

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Tampak dalam foto, suasana peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). ( Wawasannews.com)

JAKARTA, Wawasannews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting dalam dinamika politik ketenagakerjaan nasional. Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Monumen Nasional untuk menyuarakan aspirasi mereka, sekaligus mendapat respons langsung dari pemerintah.

Dalam peringatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang dinilai berpihak pada pekerja. Salah satu langkah utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini dirancang sebagai upaya preventif untuk menekan angka PHK di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online. Dalam pernyataannya, Presiden mendorong agar potongan biaya aplikasi dapat diturunkan hingga 8 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi yang selama ini kerap mengeluhkan tingginya potongan dari platform digital.

Di sisi regulasi, komitmen pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) juga kembali ditegaskan. Regulasi ini telah lama dinantikan sebagai payung hukum bagi jutaan pekerja domestik yang selama ini belum mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari segi upah, jam kerja, maupun jaminan sosial.

Gelombang aksi buruh yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah juga menjadi bukti bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama masyarakat. Selain di Jakarta, aksi serupa dilaporkan terjadi di sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bandung, hingga Medan. Para buruh membawa berbagai tuntutan, mulai dari kenaikan upah minimum, penghapusan sistem kerja outsourcing, hingga jaminan kepastian kerja.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun turut merespons aspirasi tersebut dengan membuka ruang dialog bersama perwakilan buruh. Sejumlah anggota legislatif menyatakan bahwa aspirasi pekerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan ke depan, termasuk revisi regulasi yang dianggap belum berpihak secara maksimal.

Momentum May Day 2026 tidak hanya menjadi ajang unjuk rasa, tetapi juga mencerminkan arah baru politik kebijakan di Indonesia. Pemerintah terlihat berupaya mengambil pendekatan yang lebih responsif terhadap isu-isu kerakyatan, khususnya di sektor tenaga kerja. Di sisi lain, buruh tetap menunjukkan kekuatan kolektifnya sebagai kelompok strategis dalam menentukan arah kebijakan nasional.

Dengan berbagai kebijakan yang mulai digulirkan, publik kini menanti implementasi nyata di lapangan. Apakah langkah-langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, atau justru menjadi wacana politik semata, akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57

DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30