JAKARTA, Wawasannews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting dalam dinamika politik ketenagakerjaan nasional. Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Monumen Nasional untuk menyuarakan aspirasi mereka, sekaligus mendapat respons langsung dari pemerintah.
Dalam peringatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang dinilai berpihak pada pekerja. Salah satu langkah utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini dirancang sebagai upaya preventif untuk menekan angka PHK di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online. Dalam pernyataannya, Presiden mendorong agar potongan biaya aplikasi dapat diturunkan hingga 8 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi yang selama ini kerap mengeluhkan tingginya potongan dari platform digital.
Di sisi regulasi, komitmen pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) juga kembali ditegaskan. Regulasi ini telah lama dinantikan sebagai payung hukum bagi jutaan pekerja domestik yang selama ini belum mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari segi upah, jam kerja, maupun jaminan sosial.
Gelombang aksi buruh yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah juga menjadi bukti bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama masyarakat. Selain di Jakarta, aksi serupa dilaporkan terjadi di sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bandung, hingga Medan. Para buruh membawa berbagai tuntutan, mulai dari kenaikan upah minimum, penghapusan sistem kerja outsourcing, hingga jaminan kepastian kerja.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun turut merespons aspirasi tersebut dengan membuka ruang dialog bersama perwakilan buruh. Sejumlah anggota legislatif menyatakan bahwa aspirasi pekerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan ke depan, termasuk revisi regulasi yang dianggap belum berpihak secara maksimal.
Momentum May Day 2026 tidak hanya menjadi ajang unjuk rasa, tetapi juga mencerminkan arah baru politik kebijakan di Indonesia. Pemerintah terlihat berupaya mengambil pendekatan yang lebih responsif terhadap isu-isu kerakyatan, khususnya di sektor tenaga kerja. Di sisi lain, buruh tetap menunjukkan kekuatan kolektifnya sebagai kelompok strategis dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Dengan berbagai kebijakan yang mulai digulirkan, publik kini menanti implementasi nyata di lapangan. Apakah langkah-langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, atau justru menjadi wacana politik semata, akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.









