KENDAL, Wawasannews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kendal menggabungkan SD Negeri Plantaran 3 dengan SD Negeri Plantaran 2 di Kecamatan Kaliwungu Selatan mendapat penolakan dari para wali murid. Mereka menilai kebijakan tersebut belum mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi psikologis anak maupun proses belajar yang selama ini sudah berjalan baik.
Penolakan itu disampaikan melalui aksi damai yang berlangsung di aula SD Negeri Plantaran 3, Jumat (3/7/2026). Puluhan wali murid datang membawa poster berisi berbagai tuntutan agar rencana penggabungan dibatalkan. Mereka memilih menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah melalui forum dialog daripada melakukan aksi di luar sekolah.
Suasana pertemuan berlangsung tertib. Satu per satu wali murid menyampaikan alasan penolakan mereka. Mayoritas mengaku keberatan jika anak-anak harus berpindah lingkungan belajar setelah selama ini merasa nyaman di sekolahnya.
Bagi para orang tua, persoalan ini bukan sekadar penggabungan administrasi sekolah. Mereka menilai kebijakan tersebut akan membawa dampak yang langsung dirasakan oleh para siswa, terutama dalam proses beradaptasi dengan lingkungan baru.
Salah seorang wali murid, Nurul, mengatakan anak-anak selama ini sudah memiliki ikatan yang kuat dengan guru maupun teman-temannya. Perubahan lingkungan belajar dinilai bisa memengaruhi kondisi mental mereka.
“Yang menjadi perhatian kami adalah psikologis anak dan masa depannya. Kalau sekolah digabung, mereka harus menyesuaikan lagi dengan lingkungan baru. Kami khawatir semangat belajar mereka menurun,” ujarnya.
Ia juga mengaku khawatir muncul potensi perundungan ketika siswa dari dua sekolah disatukan. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Kami juga takut nanti ada perundungan. Anak-anak yang sekarang sudah nyaman bisa kehilangan rasa percaya dirinya,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan wali murid lainnya, Tia. Ia menilai SD Negeri Plantaran 3 selama ini memiliki lingkungan belajar yang kondusif sehingga mampu melahirkan berbagai prestasi.
Menurutnya, prestasi yang telah diraih sekolah merupakan hasil kerja keras guru, siswa, dan orang tua. Karena itu, ia berharap kondisi tersebut tidak berubah akibat kebijakan penggabungan sekolah.
“Kami menolak dengan tegas karena yang akan menerima dampaknya adalah anak-anak. Jangan sampai semangat belajar mereka turun dan prestasi yang sudah dibangun selama ini ikut menurun,” katanya.
Dalam dialog tersebut, para wali murid juga mempertanyakan alasan pemerintah memilih SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 sebagai sekolah yang akan digabungkan.
Mereka menyampaikan bahwa kedua sekolah masih memiliki jumlah peserta didik yang dinilai cukup. Selain itu, kedua sekolah juga masih aktif mengikuti berbagai kegiatan pendidikan dan berhasil meraih prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik hingga tingkat provinsi.
Menurut para wali murid, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sekolah masih berjalan dengan baik sehingga belum ada alasan mendesak untuk dilakukan penggabungan.
Selain menyampaikan penolakan, mereka meminta pemerintah daerah membuka ruang komunikasi sebelum mengambil keputusan. Mereka berharap aspirasi masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan dalam proses kajian.
Dialog tersebut dihadiri Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kepala Desa Plantaran, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan kehadirannya merupakan mandat dari Bupati Kendal untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh masukan dari wali murid dapat diterima dengan baik sehingga penyampaian aspirasi tidak perlu dilakukan melalui aksi di jalan.
“Kami ingin memastikan aspirasi para wali murid tersampaikan. Soal penggabungan sekolah memang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Semua masukan tentu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan diambil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang melakukan kajian terhadap rencana penggabungan sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Kendal.
Menurutnya, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan pengelolaan pendidikan. Salah satu pertimbangannya adalah keterbatasan jumlah kepala sekolah, banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun, serta rekrutmen guru baru yang masih terbatas.
Ia menegaskan, apabila dua sekolah yang memiliki jumlah siswa besar digabungkan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Penyesuaian hanya dilakukan pada rombongan belajar, sedangkan guru tetap menjalankan tugas mengajar sesuai kebutuhan.
Untuk jabatan kepala sekolah, pemerintah daerah dapat menempatkannya di sekolah lain yang masih mengalami kekosongan sehingga pelayanan pendidikan tetap berjalan.
Meski demikian, Ferinando memastikan rencana penggabungan SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 belum menjadi keputusan akhir.
Menurutnya, pemerintah masih mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat sebelum menentukan kebijakan. Aspirasi yang disampaikan para wali murid akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses tersebut.
Hingga kini, para wali murid berharap pemerintah daerah tetap mempertahankan keberadaan SD Negeri Plantaran 3 sebagai sekolah yang berdiri sendiri. Mereka ingin anak-anak tetap belajar di lingkungan yang sudah mereka kenal tanpa harus menghadapi perubahan yang dikhawatirkan berdampak pada proses belajar maupun perkembangan psikologis mereka.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi






