Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di Kaliwungu, Dua Pelaku Ditangkap di Semarang

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kasus perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Kecamatan Kaliwungu akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Dua pria yang diduga menjadi pelaku ditangkap di wilayah Semarang.

Peristiwa itu sebelumnya sempat membuat warga resah. Korbannya lima remaja asal Kaliwungu yang masih berstatus pelajar SMP.

Kejadian terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu para korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kaliwungu.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pelaku menghentikan korban dengan alasan mencari pelaku penganiayaan terhadap kerabat mereka.

“Pelaku mengaku anggota polisi lalu menakut-nakuti korban. Setelah korban takut, mereka dibawa ke halaman Balai Desa Mororejo,” ujar Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5).

Di lokasi tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor dan tiga handphone milik korban. Para korban juga mengaku sempat diancam menggunakan pisau lipat.

Selain itu, pelaku mengancam akan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi jika tidak mengikuti perintah mereka.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan. Dua pelaku akhirnya diamankan pada 20 Mei 2026 di wilayah Semarang.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban. Barang tersebut nantinya akan dikembalikan setelah proses penyidikan selesai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku berinisial SP diketahui pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2019.

“Pelaku mengaku datang ke Kendal untuk liburan. Tapi kami masih mendalami kemungkinan ada tujuan lain, termasuk dugaan tindak pidana di daerah lain,” jelas Hendry.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 49 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43

Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30