Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di Kaliwungu, Dua Pelaku Ditangkap di Semarang

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kasus perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Kecamatan Kaliwungu akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Dua pria yang diduga menjadi pelaku ditangkap di wilayah Semarang.

Peristiwa itu sebelumnya sempat membuat warga resah. Korbannya lima remaja asal Kaliwungu yang masih berstatus pelajar SMP.

Kejadian terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu para korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kaliwungu.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pelaku menghentikan korban dengan alasan mencari pelaku penganiayaan terhadap kerabat mereka.

“Pelaku mengaku anggota polisi lalu menakut-nakuti korban. Setelah korban takut, mereka dibawa ke halaman Balai Desa Mororejo,” ujar Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5).

Di lokasi tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor dan tiga handphone milik korban. Para korban juga mengaku sempat diancam menggunakan pisau lipat.

Selain itu, pelaku mengancam akan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi jika tidak mengikuti perintah mereka.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan. Dua pelaku akhirnya diamankan pada 20 Mei 2026 di wilayah Semarang.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban. Barang tersebut nantinya akan dikembalikan setelah proses penyidikan selesai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku berinisial SP diketahui pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2019.

“Pelaku mengaku datang ke Kendal untuk liburan. Tapi kami masih mendalami kemungkinan ada tujuan lain, termasuk dugaan tindak pidana di daerah lain,” jelas Hendry.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 49 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare
Gara-gara Tantangan Medsos, Pelajar di Kendal Terlibat Tawuran hingga Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:53

HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Secret Link