Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di Kaliwungu, Dua Pelaku Ditangkap di Semarang

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kasus perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Kecamatan Kaliwungu akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Dua pria yang diduga menjadi pelaku ditangkap di wilayah Semarang.

Peristiwa itu sebelumnya sempat membuat warga resah. Korbannya lima remaja asal Kaliwungu yang masih berstatus pelajar SMP.

Kejadian terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu para korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kaliwungu.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pelaku menghentikan korban dengan alasan mencari pelaku penganiayaan terhadap kerabat mereka.

“Pelaku mengaku anggota polisi lalu menakut-nakuti korban. Setelah korban takut, mereka dibawa ke halaman Balai Desa Mororejo,” ujar Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5).

Di lokasi tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor dan tiga handphone milik korban. Para korban juga mengaku sempat diancam menggunakan pisau lipat.

Selain itu, pelaku mengancam akan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi jika tidak mengikuti perintah mereka.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan. Dua pelaku akhirnya diamankan pada 20 Mei 2026 di wilayah Semarang.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban. Barang tersebut nantinya akan dikembalikan setelah proses penyidikan selesai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku berinisial SP diketahui pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2019.

“Pelaku mengaku datang ke Kendal untuk liburan. Tapi kami masih mendalami kemungkinan ada tujuan lain, termasuk dugaan tindak pidana di daerah lain,” jelas Hendry.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 49 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PSIS Semarang Tambah Amunisi di Lini Tengah, Ricki Ariansyah Resmi Berseragam Mahesa Jenar
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 935 Satria Bahurekso di Kendal, Tekankan Prajurit Harus Dekat dengan Rakyat
Pemkab Kendal Pastikan Tak Bangun SMP Negeri Baru, Sekolah Swasta Disiapkan Jadi Mitra Pemerintah
Karang Taruna Kendal Latih Pemuda Budikdamber, Dorong Ketahanan Pangan dan Peluang Usaha
Bupati Kendal Dorong Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah dan Tambah Guru ASN
DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan
Hari Bhayangkara ke-80, Polri Ajak Masyarakat Berkreasi Lewat 10 Lomba Bertema “Polri untuk Masyarakat
PDKN Gandeng Kementerian UMKM RI, Siapkan Program Kewirausahaan bagi Mahasiswa dan Alumni KIP Kuliah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36

PSIS Semarang Tambah Amunisi di Lini Tengah, Ricki Ariansyah Resmi Berseragam Mahesa Jenar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:15

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 935 Satria Bahurekso di Kendal, Tekankan Prajurit Harus Dekat dengan Rakyat

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22

Pemkab Kendal Pastikan Tak Bangun SMP Negeri Baru, Sekolah Swasta Disiapkan Jadi Mitra Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:45

Karang Taruna Kendal Latih Pemuda Budikdamber, Dorong Ketahanan Pangan dan Peluang Usaha

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:25

Bupati Kendal Dorong Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah dan Tambah Guru ASN

Berita Terbaru