Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di Kaliwungu, Dua Pelaku Ditangkap di Semarang

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran Satreskrim Polres Kendal saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus perampasan dengan modus polisi gadungan di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kasus perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Kecamatan Kaliwungu akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Dua pria yang diduga menjadi pelaku ditangkap di wilayah Semarang.

Peristiwa itu sebelumnya sempat membuat warga resah. Korbannya lima remaja asal Kaliwungu yang masih berstatus pelajar SMP.

Kejadian terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu para korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kaliwungu.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pelaku menghentikan korban dengan alasan mencari pelaku penganiayaan terhadap kerabat mereka.

“Pelaku mengaku anggota polisi lalu menakut-nakuti korban. Setelah korban takut, mereka dibawa ke halaman Balai Desa Mororejo,” ujar Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5).

Baca Juga  Harga Cabai Rawit Tembus Rp68.100 per Kg, Daging Ayam Rp40.500

Di lokasi tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor dan tiga handphone milik korban. Para korban juga mengaku sempat diancam menggunakan pisau lipat.

Selain itu, pelaku mengancam akan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi jika tidak mengikuti perintah mereka.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan. Dua pelaku akhirnya diamankan pada 20 Mei 2026 di wilayah Semarang.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban. Barang tersebut nantinya akan dikembalikan setelah proses penyidikan selesai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku berinisial SP diketahui pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2019.

“Pelaku mengaku datang ke Kendal untuk liburan. Tapi kami masih mendalami kemungkinan ada tujuan lain, termasuk dugaan tindak pidana di daerah lain,” jelas Hendry.

Baca Juga  Silaturahim dan Buka Puasa PWNU–PKB Jateng Perkuat Sinergi Kawal Kebijakan Pro Rakyat

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 49 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi C DPRD Kendal Sidak Pengerukan Tanah di Sepetek, Soroti Jalan Licin dan Muatan Truk Berlebih
Harga Emas Antam Turun Rp12 Ribu, Buyback Ikut Melemah
Kecelakaan Bus SMPN 2 Brangsong di Tol Cipali Jadi Evaluasi, Pemkab Kendal Perketat Outing Class
Truk Pecah Ban di Depan PG Cepiring, Arus Pantura Macet Panjang hingga Tlahab
Ketua DPRD Kendal Dorong Padat Karya untuk Perkuat Perputaran Ekonomi Lokal
Penjual Nasi Bungkus di Brangsong Tiba-tiba Meninggal di Samping Warungnya
Akhir Penantian, Kendal Kini Punya Sekda Definitif
Harkitnas 2026 Jadi Momentum DPRD Kendal Bangun Nasionalisme Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:42

Komisi C DPRD Kendal Sidak Pengerukan Tanah di Sepetek, Soroti Jalan Licin dan Muatan Truk Berlebih

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50

Harga Emas Antam Turun Rp12 Ribu, Buyback Ikut Melemah

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:42

Kecelakaan Bus SMPN 2 Brangsong di Tol Cipali Jadi Evaluasi, Pemkab Kendal Perketat Outing Class

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:32

Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di Kaliwungu, Dua Pelaku Ditangkap di Semarang

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35

Truk Pecah Ban di Depan PG Cepiring, Arus Pantura Macet Panjang hingga Tlahab

Berita Terbaru

Pekerja menunjukkan emas batangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/1/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Nasional

Harga Emas Antam Turun Rp12 Ribu, Buyback Ikut Melemah

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50