Harga Emas Antam Turun Rp12 Ribu, Buyback Ikut Melemah

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja menunjukkan emas batangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/1/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Pekerja menunjukkan emas batangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/1/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Harga emas batangan Antam kembali turun pada perdagangan Jumat (22/5/2026). Penurunan ini membuat harga emas kini berada di level Rp2.788.000 per gram.

Angka tersebut turun Rp12.000 dibanding perdagangan sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2.800.000 per gram.

Data tersebut dipantau dari laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.20 WIB. Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali juga ikut turun. (Dilansir dari antaranews)

Saat ini harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.592.000 per gram. Nilai buyback merupakan harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari masyarakat.

Pergerakan harga emas masih menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen simpanan jangka panjang.

Di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, investasi emas masih banyak diminati karena dianggap lebih aman dibanding investasi berisiko tinggi.

Turunnya harga emas juga biasanya dimanfaatkan sebagian warga untuk membeli emas dalam jumlah kecil, mulai dari pecahan setengah gram hingga lima gram.

Sementara bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, selisih harga jual dan buyback menjadi pertimbangan utama sebelum transaksi dilakukan.

Antam mengingatkan, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar rupiah, serta pergerakan harga emas dunia.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajaknya 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Konsumen pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.

Berikut rincian harga emas Antam terbaru:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.444.000
  • Emas 1 gram: Rp2.788.000
  • Emas 2 gram: Rp5.516.000
  • Emas 3 gram: Rp8.249.000
  • Emas 5 gram: Rp13.715.000
  • Emas 10 gram: Rp27.375.000
  • Emas 25 gram: Rp68.312.000
  • Emas 50 gram: Rp136.545.000
  • Emas 100 gram: Rp273.012.000
  • Emas 250 gram: Rp682.265.000
  • Emas 500 gram: Rp1.364.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.728.600.000

Meski turun, harga emas Antam masih berada di level tinggi dibanding beberapa bulan sebelumnya. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat memilih menunggu harga kembali stabil sebelum membeli dalam jumlah besar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PSIS Semarang Tambah Amunisi di Lini Tengah, Ricki Ariansyah Resmi Berseragam Mahesa Jenar
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 935 Satria Bahurekso di Kendal, Tekankan Prajurit Harus Dekat dengan Rakyat
Pemkab Kendal Pastikan Tak Bangun SMP Negeri Baru, Sekolah Swasta Disiapkan Jadi Mitra Pemerintah
Karang Taruna Kendal Latih Pemuda Budikdamber, Dorong Ketahanan Pangan dan Peluang Usaha
Bupati Kendal Dorong Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah dan Tambah Guru ASN
DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan
Hari Bhayangkara ke-80, Polri Ajak Masyarakat Berkreasi Lewat 10 Lomba Bertema “Polri untuk Masyarakat
PDKN Gandeng Kementerian UMKM RI, Siapkan Program Kewirausahaan bagi Mahasiswa dan Alumni KIP Kuliah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36

PSIS Semarang Tambah Amunisi di Lini Tengah, Ricki Ariansyah Resmi Berseragam Mahesa Jenar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:15

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 935 Satria Bahurekso di Kendal, Tekankan Prajurit Harus Dekat dengan Rakyat

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22

Pemkab Kendal Pastikan Tak Bangun SMP Negeri Baru, Sekolah Swasta Disiapkan Jadi Mitra Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:45

Karang Taruna Kendal Latih Pemuda Budikdamber, Dorong Ketahanan Pangan dan Peluang Usaha

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:25

Bupati Kendal Dorong Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah dan Tambah Guru ASN

Berita Terbaru