DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, WawasanNews.com – DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan Raperda di tingkat daerah sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan persetujuan Raperda bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui persetujuan ini kami berharap tata kelola APBD Kabupaten Kendal semakin transparan, akuntabel, dan seluruh program prioritas dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari (kiri) Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq (kanan) saat penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rampungnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, Raperda selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Setelah persetujuan bersama, dokumen akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan, saran, dan rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, berbagai masukan dewan mulai dari peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan, hingga peningkatan mutu pelayanan publik akan menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

“Rekomendasi DPRD menjadi masukan yang sangat penting bagi kami. Seluruh perangkat daerah akan menindaklanjutinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, optimalisasi PAD, serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni
Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum
Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani
SMA NU 05 Brangsong Gelar Padispintal, Bentuk Siswa Disiplin dan Berjiwa Kepemimpinan
Mahfud Sodiq dan Forwaken Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau
Bidpropam Polda Jateng Gelar Baksos Air Bersih untuk Warga Desa Tejorejo

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 17:00

IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni

Selasa, 29 September 2026 - 13:27

Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 16:29

Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani

Berita Terbaru

Secret Link