DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, WawasanNews.com – DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan Raperda di tingkat daerah sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan persetujuan Raperda bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui persetujuan ini kami berharap tata kelola APBD Kabupaten Kendal semakin transparan, akuntabel, dan seluruh program prioritas dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari (kiri) Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq (kanan) saat penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rampungnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, Raperda selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Setelah persetujuan bersama, dokumen akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan, saran, dan rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, berbagai masukan dewan mulai dari peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan, hingga peningkatan mutu pelayanan publik akan menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

“Rekomendasi DPRD menjadi masukan yang sangat penting bagi kami. Seluruh perangkat daerah akan menindaklanjutinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, optimalisasi PAD, serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gerak Cepat Hadirkan Solusi, Polres Kendal Kunjungi Dusun Sirowo dengan Bantuan Air Bersih dan Sembako
Bulugede Go Digital, KKN UIN Walisongo Dorong 66 UMKM Naik Kelas
Kecelakaan Beruntun di Tol Batang, Tiga Orang Meninggal Saat Antar Jenazah ke Jepara
Pramuka SMA NEGERI 1 BOJA Angkat Isu Kesehatan Mental Remaja Lewat Perkemahan Akhir Tahun
MES Kendal Dorong Penataan Tempat Rekreasi Religi dan Kawasan Konservasi
10 Napi Dapat Remisi, Ceritakan Rencana Memulai Hidup Baru
Kendal Masuk 5 Besar Paritrana Award, 370 Marbot hingga Ribuan Pekerja Rentan Terlindungi BPJS
Upacara Kemerdekaan Ala Santri di Ponpes APIK, Peserta dan Petugas Kenakan Sarung

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29

Gerak Cepat Hadirkan Solusi, Polres Kendal Kunjungi Dusun Sirowo dengan Bantuan Air Bersih dan Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:27

Bulugede Go Digital, KKN UIN Walisongo Dorong 66 UMKM Naik Kelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:48

Kecelakaan Beruntun di Tol Batang, Tiga Orang Meninggal Saat Antar Jenazah ke Jepara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:16

MES Kendal Dorong Penataan Tempat Rekreasi Religi dan Kawasan Konservasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:15

10 Napi Dapat Remisi, Ceritakan Rencana Memulai Hidup Baru

Berita Terbaru

Secret Link