DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, WawasanNews.com – DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan Raperda di tingkat daerah sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan persetujuan Raperda bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui persetujuan ini kami berharap tata kelola APBD Kabupaten Kendal semakin transparan, akuntabel, dan seluruh program prioritas dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari (kiri) Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq (kanan) saat penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rampungnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, Raperda selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Setelah persetujuan bersama, dokumen akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan, saran, dan rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, berbagai masukan dewan mulai dari peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan, hingga peningkatan mutu pelayanan publik akan menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

“Rekomendasi DPRD menjadi masukan yang sangat penting bagi kami. Seluruh perangkat daerah akan menindaklanjutinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, optimalisasi PAD, serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Ajak Masyarakat Berkreasi Lewat 10 Lomba Bertema “Polri untuk Masyarakat
Ketua MUI Kendal KH Asro’i Tohir Wafat, Tinggalkan Jejak Dakwah, Pendidikan, dan Persatuan Umat
Komisi D DPRD Kendal Desak Disdik Tertibkan Penjualan Seragam SMP
Kodim 0715/Kendal Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias Cek Kesehatan Usai Senam Bersama
Wali Murid Tolak Penggabungan SDN Plantaran 2 dan 3, Khawatir Psikologis Anak Terdampak
Petani Tembakau Kendal Kejar Daun Premium, Bidik Harga Rp70 Ribu per Kilogram
Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Kangkung Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp350 Juta
Ratusan Warga Ikuti Bhakti Kesehatan Kodim 0715/Kendal, Pemeriksaan Gratis Berlangsung Dua Hari

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:11

DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:24

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Ajak Masyarakat Berkreasi Lewat 10 Lomba Bertema “Polri untuk Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 16:43

Ketua MUI Kendal KH Asro’i Tohir Wafat, Tinggalkan Jejak Dakwah, Pendidikan, dan Persatuan Umat

Senin, 6 Juli 2026 - 09:30

Komisi D DPRD Kendal Desak Disdik Tertibkan Penjualan Seragam SMP

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:48

Wali Murid Tolak Penggabungan SDN Plantaran 2 dan 3, Khawatir Psikologis Anak Terdampak

Berita Terbaru