KENDAL, WawasanNews.com – DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kendal, Selasa (7/7/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan Raperda di tingkat daerah sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan persetujuan Raperda bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui persetujuan ini kami berharap tata kelola APBD Kabupaten Kendal semakin transparan, akuntabel, dan seluruh program prioritas dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rampungnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, Raperda selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Setelah persetujuan bersama, dokumen akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh evaluasi,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan, saran, dan rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, berbagai masukan dewan mulai dari peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan, hingga peningkatan mutu pelayanan publik akan menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Rekomendasi DPRD menjadi masukan yang sangat penting bagi kami. Seluruh perangkat daerah akan menindaklanjutinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, optimalisasi PAD, serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi






