KENDAL, Wawasannews.com — Pemerintah Kabupaten Kendal meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pelaksanaan program revitalisasi sekolah sekaligus menambah formasi guru aparatur sipil negara (ASN). Permintaan itu disampaikan langsung Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, di SMP Negeri 2 Kaliwungu, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Kendal. Mulai dari belum optimalnya realisasi revitalisasi sekolah, kebutuhan pembangunan sekolah baru, hingga masih minimnya jumlah guru dan kepala sekolah.
Dyah mengapresiasi dipilihnya Kabupaten Kendal sebagai lokasi kunjungan kerja Wakil Menteri. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pendidikan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada tahun 2026. Kendal memperoleh alokasi bantuan melalui jalur reguler maupun aspirasi, namun pelaksanaannya belum seluruhnya sesuai target.
Pada jenjang PAUD dan TK, dari rencana revitalisasi terhadap 24 satuan pendidikan, baru 17 sekolah yang terealisasi. Sementara di tingkat SD, realisasinya baru mencapai dua sekolah dari target 30 sekolah.
Adapun untuk jenjang SMP, hingga pertengahan tahun baru delapan sekolah yang mendapatkan revitalisasi dari total rencana 24 sekolah.
“Kami berharap seluruh alokasi revitalisasi dapat direalisasikan sesuai rencana. Kalau memungkinkan, jumlahnya juga bisa ditambah karena masih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan,” kata Dyah.
Selain perbaikan bangunan sekolah, Pemkab Kendal juga mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk menggantikan SD Negeri 3 Cepiring. Sekolah tersebut terancam direlokasi karena berdiri di atas lahan milik Industri Gula Nusantara (IGN).
Menurut Dyah, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan sekolah pengganti sehingga proses pembangunan dapat segera dilakukan apabila mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Usulan lain yang disampaikan adalah pembangunan SMP negeri di Kecamatan Kaliwungu Selatan. Hingga kini, kecamatan tersebut belum memiliki SMP negeri, sementara jumlah penduduk dan kawasan permukiman terus bertambah.
Kondisi tersebut membuat banyak lulusan sekolah dasar harus melanjutkan pendidikan ke wilayah lain. Selain jarak tempuh yang lebih jauh, sebagian calon peserta didik juga terkendala aturan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Belum adanya SMP negeri di Kaliwungu Selatan membuat banyak lulusan SD harus bersekolah cukup jauh. Mereka juga terkendala jalur domisili saat penerimaan murid baru,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Kendal juga mengusulkan pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi. Program tersebut menggabungkan SMA Negeri 1 Kendal, SMP Negeri 3 Patebon, dan SD Negeri 2 Purwokerto dalam satu kawasan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan lahan seluas delapan hektare untuk mendukung rencana tersebut. Saat ini, program itu telah melalui proses visitasi dari Kemendikdasmen.
Selain persoalan infrastruktur, kekurangan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan di Kendal. Dyah menyebut moratorium pengangkatan ASN dan tingginya angka pensiun menyebabkan kebutuhan guru terus bertambah setiap tahun.
Saat ini Kabupaten Kendal masih kekurangan sekitar 150 guru SD dan 200 kepala sekolah SD. Di sisi lain, jumlah pengawas sekolah dasar hanya tersisa 10 orang yang harus membina 564 SD.
Kondisi serupa juga terjadi di jenjang SMP. Kabupaten Kendal masih membutuhkan sekitar 150 guru serta delapan kepala sekolah. Sementara pengawas SMP hanya berjumlah empat orang untuk membina 116 sekolah.
“Kami memohon adanya pengangkatan guru ASN dari pemerintah pusat agar kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Kendal dapat segera terpenuhi,” ujar Dyah.
Bupati juga menyinggung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026. Menurutnya, keterbatasan daya tampung SMP negeri membuat banyak calon siswa jalur domisili tidak memperoleh kursi di sekolah negeri.
Akibatnya, sebagian siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Kondisi itu dinilai menjadi beban tambahan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan pemerintah pusat tengah menyusun mekanisme pemenuhan kebutuhan guru secara nasional. Penyusunan dilakukan bersama Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta DPR.
Menurut Fajar, Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan sekitar 561 ribu guru. Setiap tahun, sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru memasuki masa pensiun.
“Kalau tidak melakukan persiapan pemenuhan guru, kita akan mengalami kekurangan guru secara besar-besaran pada tahun 2030,” kata Fajar.
Ia berharap langkah yang sedang disiapkan pemerintah dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kendal.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi






