Ekspor Komoditas Strategis Kini Lewat DSI, Berlaku untuk Seluruh Negara

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah memastikan kegiatan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku untuk seluruh negara tujuan.

Tidak ada pengecualian, termasuk untuk negara yang selama ini telah memiliki kerja sama bilateral dengan Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Airlangga mengatakan seluruh transaksi ekspor komoditas strategis yang masuk dalam pengawasan PT DSI nantinya wajib tercatat melalui perusahaan tersebut.

“Kalau DSI untuk semua sektor. Tidak ada,” kata Airlangga saat menjawab pertanyaan soal kemungkinan adanya negara yang dikecualikan.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan perbedaan skema PT DSI dengan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA yang selama ini diterapkan pemerintah.

Dalam kebijakan DHE SDA, pemerintah masih memberi pengecualian kepada sejumlah negara mitra yang telah menjalin perjanjian bilateral dengan Indonesia.

Salah satu negara yang sebelumnya disebut mendapat pengecualian adalah Amerika Serikat.c (Dilansir dari antaranews)

Airlangga sebelumnya menyampaikan pemerintah tetap memantau pelaksanaan kebijakan itu, terutama pada negara-negara mitra dagang utama Indonesia.

Sementara itu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia merupakan perusahaan yang dibentuk dengan tugas khusus untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.

Perusahaan ini disiapkan sebagai jalur pencatatan resmi untuk ekspor komoditas tertentu yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap perdagangan nasional.

Lewat skema tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh transaksi ekspor berjalan lebih terpantau dan terdokumentasi.

Pembentukan DSI juga dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing di sejumlah komoditas ekspor selama bertahun-tahun.

Under invoicing biasanya terjadi ketika nilai barang yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Sementara transfer pricing berkaitan dengan penetapan harga transaksi antarperusahaan yang bisa memengaruhi pencatatan nilai ekspor.

Kondisi itu dinilai berdampak terhadap penerimaan negara dan pengawasan perdagangan luar negeri.

Karena itu, pemerintah ingin transaksi ekspor komoditas strategis lebih tertata melalui satu pintu pencatatan.

Bagi pelaku usaha di daerah, termasuk di Jawa Tengah yang punya aktivitas perdagangan dan industri pengolahan, kebijakan ini ikut menjadi perhatian.

Sebab arus ekspor komoditas nasional berhubungan langsung dengan rantai pasok usaha, distribusi bahan baku, hingga iklim perdagangan secara umum.

Pemerintah menargetkan mekanisme baru lewat PT DSI dapat membuat proses ekspor lebih terbuka dan mudah dipantau.

Dengan begitu, nilai perdagangan dari komoditas strategis Indonesia bisa tercatat lebih jelas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pabrik Pertama di Indonesia, Investor China Pilih KEK Kendal untuk Bidik Pasar Global
Dirut BPR Bank Nusamba Jatengdiy Raih Apresiasi ILO atas Dukungan kepada UMKM
Pabrik Godrej Resmi Berdiri di KIK Kendal, Bidik Pasar Indonesia hingga Ekspor
Dexa Group Raih IHYA 2026, Lebih dari 1.800 Produk Farmasi Telah Bersertifikat Halal
GoPay luncurkan program GoPay Next sasar generasi muda
KKP Targetkan 15 Ribu Hektare Tambak di Aceh Kembali Beroperasi, Petambak Disiapkan Benih dan Pakan
PDKN Gandeng Kementerian UMKM RI, Siapkan Program Kewirausahaan bagi Mahasiswa dan Alumni KIP Kuliah
DPRD Jateng Minta Perikanan Jadi Prioritas, Nelayan Dinilai Belum Nikmati Besarnya Potensi Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:18

Pabrik Pertama di Indonesia, Investor China Pilih KEK Kendal untuk Bidik Pasar Global

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:19

Dirut BPR Bank Nusamba Jatengdiy Raih Apresiasi ILO atas Dukungan kepada UMKM

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:15

Pabrik Godrej Resmi Berdiri di KIK Kendal, Bidik Pasar Indonesia hingga Ekspor

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55

Dexa Group Raih IHYA 2026, Lebih dari 1.800 Produk Farmasi Telah Bersertifikat Halal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:39

GoPay luncurkan program GoPay Next sasar generasi muda

Berita Terbaru

Secret Link