Pemkab Kendal Tunggu Aturan Resmi WFH ASN, Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi ASN, di Kendal, Kamis (26/3/2026). Foto : Wawasannews.com

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi ASN, di Kendal, Kamis (26/3/2026). Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com — Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat mulai menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kendal. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih menunggu kejelasan aturan resmi sebelum mengambil langkah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun regulasi resmi terkait kebijakan tersebut, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Sampai saat ini kami masih menunggu arahan resmi. Belum ada petunjuk teknis yang kami terima,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Kendal tidak akan tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik. Menurutnya, setiap kebijakan harus dipastikan tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga  6.514 Lamar, Hanya 118 Diterima: Potret Ketatnya Persaingan Kerja di Kendal

Apabila kebijakan WFH nantinya diberlakukan, lanjut Agus, Pemkab Kendal siap menyesuaikan dengan melakukan pembahasan internal bersama kepala daerah guna menentukan langkah terbaik.

“Jika sudah ada arahan, tentu akan segera kami tindak lanjuti dan dibahas bersama bupati agar implementasinya tetap efektif,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya setelah libur panjang Idulfitri 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang tidak disiplin, termasuk keterlambatan masuk kerja.

“Sanksi tegas pasti akan diberikan, baik berupa teguran maupun bentuk lainnya. Namun saat ini masih menunggu laporan dari masing-masing OPD,” tegas Bupati yang akrab disapa Mbak Tika.

Baca Juga  BMKG: Hujan Lebat Masih Mengancam Sepekan ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan kehadiran ASN dapat dilakukan secara transparan melalui sistem presensi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta aktif memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungannya.

Pemkab Kendal menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja ASN dan optimalisasi pelayanan publik di tengah dinamika kebijakan yang berkembang.

Pewarta : Zidnal Muna
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pengobatan Gratis di Bandengan Ringankan Beban Warga Kampung Nelayan
MAN Kendal Bidik Go International Usai Cetak 115 Siswa Masuk PTN
Drawing Piala Asia 2027 Bikin Heboh, Timnas Indonesia Jumpa Thailand Lagi
Nasyiatul Aisyiyah Kendal Perkuat Edukasi Remaja Lawan HIV dan Narkoba
Rezza Arief Budy Artha Terpilih sebagai Ketua Umum PW MES Jawa Tengah Periode 2026–2031
Erupsi Gunung Dukono Telan Korban Jiwa, Tim SAR Masih Cari Pendaki Hilang
LKBN ANTARA Perkuat Kompetensi Pers Mahasiswa Unsoed Lewat Pelatihan Jurnalistik
SMK Muhammadiyah 4 Sukorejo Cetak Siswa Berprestasi di Akademik dan Non-Akademik

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:43

Pengobatan Gratis di Bandengan Ringankan Beban Warga Kampung Nelayan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:23

MAN Kendal Bidik Go International Usai Cetak 115 Siswa Masuk PTN

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:23

Drawing Piala Asia 2027 Bikin Heboh, Timnas Indonesia Jumpa Thailand Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:57

Nasyiatul Aisyiyah Kendal Perkuat Edukasi Remaja Lawan HIV dan Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:43

Rezza Arief Budy Artha Terpilih sebagai Ketua Umum PW MES Jawa Tengah Periode 2026–2031

Berita Terbaru