Pemkab Kendal Tunggu Aturan Resmi WFH ASN, Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi ASN, di Kendal, Kamis (26/3/2026). Foto : Wawasannews.com

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana kebijakan work from home (WFH) bagi ASN, di Kendal, Kamis (26/3/2026). Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com — Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat mulai menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kendal. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih menunggu kejelasan aturan resmi sebelum mengambil langkah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun regulasi resmi terkait kebijakan tersebut, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Sampai saat ini kami masih menunggu arahan resmi. Belum ada petunjuk teknis yang kami terima,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Kendal tidak akan tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik. Menurutnya, setiap kebijakan harus dipastikan tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Apabila kebijakan WFH nantinya diberlakukan, lanjut Agus, Pemkab Kendal siap menyesuaikan dengan melakukan pembahasan internal bersama kepala daerah guna menentukan langkah terbaik.

“Jika sudah ada arahan, tentu akan segera kami tindak lanjuti dan dibahas bersama bupati agar implementasinya tetap efektif,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya setelah libur panjang Idulfitri 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang tidak disiplin, termasuk keterlambatan masuk kerja.

“Sanksi tegas pasti akan diberikan, baik berupa teguran maupun bentuk lainnya. Namun saat ini masih menunggu laporan dari masing-masing OPD,” tegas Bupati yang akrab disapa Mbak Tika.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan kehadiran ASN dapat dilakukan secara transparan melalui sistem presensi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta aktif memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungannya.

Pemkab Kendal menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja ASN dan optimalisasi pelayanan publik di tengah dinamika kebijakan yang berkembang.

Pewarta : Zidnal Muna
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan
Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi
Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan
Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas
1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Usai Hadiri Muktamar NU, Ketua PKB Pati Gus Rijal Meninggal Dunia di Jombang
OPD Mangkir Rapat Paripurna, Bupati Kendal: Saya Jewer dan Langsung Lapor Sekda
Sudah Dipasang Rambu Larangan, 7 Truk yang Nekat Parkir di Pantura Batas Kendal-Semarang Ditilang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:10

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 16:55

Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan

Kamis, 3 September 2026 - 12:39

Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 09:51

1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Secret Link