SMIT Laporkan PT NICO ke Deputi Gakkum KLH Terkait Dugaan Pelanggaran Limbah B3

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Jakarta, Wawasannews.com – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) secara resmi melaporkan PT Natural Indococonut Organik (NICO) ke Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) atas dugaan pelanggaran pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ketua SMIT, Mesak Habari, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak menunjukkan transparansi mengenai aktivitas dan pengelolaan limbah B3. Ia juga menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai pasif.

“Laporan SMIT ke KLH karena kami sudah tidak percaya dengan DLH Kabupaten Halmahera Utara. Tidak ada transparansi, dan DLH justru seperti diam seribu bahasa” tegas Mesak Habari (19/11)

Mesak-akrab disapa Kaka Eca-menambahkan bahwa isu lingkungan hidup merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah pusat, terutama pada Asta Cita, delapan misi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada kompromi terkait potensi pencemaran lingkungan yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan adalah poin ketujuh Asta Cita. Jadi tidak ada tawar-menawar ketika menyangkut lingkungan hidup masyarakat,”ujar Kaka Eca

Dalam laporan yang disampaikan, SMIT mengajukan tiga tuntutan utama. Di antaranya, mendesaki Deputi Gakkum KLH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap DLH Halmahera Utara dan meminta Deputi Gakkum KLH melakukan audit terhadap dugaan pelanggaran limbah B3 di PT NICO.

Baca Juga  Turba SIPADU IPNU–IPPNU Dorong Penguatan Komisariat Sekolah di Soloraya

“Kami juga mendesak Bupati Halmahera Utara mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pertemuan PDKN dan GP Ansor Bahas Peran Strategis Pemuda dalam Pemetaan Potensi Wilayah
DPR RI Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Energi Nasional
Safari Ramadan di DPRD Kendal, Mahfud Sodiq Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif untuk Perkuat Pembangunan
Waspada! Tiga Bibit Siklon Picu Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia
Pasar Murah Diserbu Warga, Ketua DPRD Kendal: Bukti Program Pro Rakyat Sangat Dibutuhkan Jelang Lebaran
Polres Kendal Bagikan 150 Takjil dan Sembako untuk Santri Panti Asuhan Darul Hadlonah Patebon
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam OTT Ketujuh Tahun 2026
PBB Prihatin Ketegangan Lebanon Meningkat di Tengah Eskalasi Konflik Iran, AS dan Israel

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:28

Pertemuan PDKN dan GP Ansor Bahas Peran Strategis Pemuda dalam Pemetaan Potensi Wilayah

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53

DPR RI Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Energi Nasional

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:10

Safari Ramadan di DPRD Kendal, Mahfud Sodiq Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif untuk Perkuat Pembangunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:25

Waspada! Tiga Bibit Siklon Picu Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:30

Pasar Murah Diserbu Warga, Ketua DPRD Kendal: Bukti Program Pro Rakyat Sangat Dibutuhkan Jelang Lebaran

Berita Terbaru