SMIT Laporkan PT NICO ke Deputi Gakkum KLH Terkait Dugaan Pelanggaran Limbah B3

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Jakarta, Wawasannews.com – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) secara resmi melaporkan PT Natural Indococonut Organik (NICO) ke Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) atas dugaan pelanggaran pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ketua SMIT, Mesak Habari, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak menunjukkan transparansi mengenai aktivitas dan pengelolaan limbah B3. Ia juga menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai pasif.

“Laporan SMIT ke KLH karena kami sudah tidak percaya dengan DLH Kabupaten Halmahera Utara. Tidak ada transparansi, dan DLH justru seperti diam seribu bahasa” tegas Mesak Habari (19/11)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesak-akrab disapa Kaka Eca-menambahkan bahwa isu lingkungan hidup merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah pusat, terutama pada Asta Cita, delapan misi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada kompromi terkait potensi pencemaran lingkungan yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan adalah poin ketujuh Asta Cita. Jadi tidak ada tawar-menawar ketika menyangkut lingkungan hidup masyarakat,”ujar Kaka Eca

Dalam laporan yang disampaikan, SMIT mengajukan tiga tuntutan utama. Di antaranya, mendesaki Deputi Gakkum KLH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap DLH Halmahera Utara dan meminta Deputi Gakkum KLH melakukan audit terhadap dugaan pelanggaran limbah B3 di PT NICO.

“Kami juga mendesak Bupati Halmahera Utara mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD
Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang
Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana
Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi
Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra
Jelang Pemilu 2029, Puan Minta Media Jaga Ruang Publik Tetap Sehat dan Objektif
Menlu Sugiono Apresiasi Dukungan Negara Sahabat untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
Indonesia Kirim 48 Cabor ke SEA Games 33, Prabowo Tekankan Kebanggaan dan Kehormatan
Berita ini 6.986 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:22

Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:42

Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:07

Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:06

Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terbaru