Polres Kendal Ungkap Peredaran Sabu 8,7 Gram, Seorang Pengedar Diamankan

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Kendal menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolres Kendal, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satresnarkoba Polres Kendal menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolres Kendal, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 8,7 gram dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial I.R (30) dalam operasi gabungan di wilayah Kabupaten Kendal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi lapangan yang diperoleh aparat saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Ringinarum. Petugas kemudian menindaklanjuti temuan tersebut hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Dody Wahyu Kurniawan menjelaskan, pelaku diamankan setelah petugas melakukan pengejaran hingga kawasan bawah terowongan jalan tol di Desa Sumberagung, Kecamatan Weleri.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti ke area semak-semak. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Baca Juga  Pemkab Kendal Tunggu Aturan Resmi WFH ASN, Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai

“Dari hasil penggeledahan awal ditemukan sabu seberat 4,4 gram. Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali menemukan tambahan barang bukti sabu seberat 4,29 gram beserta timbangan digital,” ujar AKP Dody.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Modus yang digunakan yakni membeli sabu dalam jumlah tertentu untuk kemudian dipecah menjadi paket kecil dan dijual kembali melalui sistem transaksi langsung atau COD.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Dody menegaskan pengungkapan ini menjadi komitmen Polres Kendal dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Juga  Bedah Buku UGM Kupas Tuntas Konservasi Tanah dan Air dari Perspektif Hukum hingga Kebijakan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Kendal. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk pengembangan jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum
Gubernur Jateng Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Jateng
Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor
DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati
Marc Marquez Tertekan, Peluang Pertahankan Gelar MotoGP 2026 Mulai Terancam
Suara Mahasiswa Menggema di Hardiknas, MBG dan Kebijakan Pendidikan Jadi Sorotan
Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir
Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37

Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25

Gubernur Jateng Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Jateng

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37

Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:12

DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Marc Marquez Tertekan, Peluang Pertahankan Gelar MotoGP 2026 Mulai Terancam

Berita Terbaru