Polres Kendal Ungkap Peredaran Sabu 8,7 Gram, Seorang Pengedar Diamankan

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Kendal menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolres Kendal, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satresnarkoba Polres Kendal menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolres Kendal, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 8,7 gram dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial I.R (30) dalam operasi gabungan di wilayah Kabupaten Kendal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi lapangan yang diperoleh aparat saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Ringinarum. Petugas kemudian menindaklanjuti temuan tersebut hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Dody Wahyu Kurniawan menjelaskan, pelaku diamankan setelah petugas melakukan pengejaran hingga kawasan bawah terowongan jalan tol di Desa Sumberagung, Kecamatan Weleri.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti ke area semak-semak. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan pencarian di sekitar lokasi.

“Dari hasil penggeledahan awal ditemukan sabu seberat 4,4 gram. Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali menemukan tambahan barang bukti sabu seberat 4,29 gram beserta timbangan digital,” ujar AKP Dody.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Modus yang digunakan yakni membeli sabu dalam jumlah tertentu untuk kemudian dipecah menjadi paket kecil dan dijual kembali melalui sistem transaksi langsung atau COD.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Dody menegaskan pengungkapan ini menjadi komitmen Polres Kendal dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Kendal. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk pengembangan jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPRD Kendal Kawal Kebijakan Fiskal 2027, Belanja Modal dan Pemerataan Pembangunan Jadi Perhatian
SPPG Kendal Tak Hanya Salurkan Makan Bergizi, Turun Bantu Korban Kebakaran Kedungasri
Golkar Kendal Tunggu Proses Hukum Mora Sandi, Sanksi Disiapkan Jika Inkrah
Pemekaran Brebes Selatan Masuk Babak Baru, Musyaffa: Langkah Nyata Percepat Pelayanan dan Kemandirian Ekonomi
Ribuan Warga Antusias Terima Ayam Gratis, Polres Kendal Hadir Berikan Pelayanan Aksi Damai Peternak
Kapolres Kendal Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Mental Gen-Z bagi Remaja Desa Sedayu
1.247 Peternak Kendal Demo, Ketua DPRD Desak Harga Pakan Turun dan Telur Naik

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:26

DPRD Kendal Kawal Kebijakan Fiskal 2027, Belanja Modal dan Pemerataan Pembangunan Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:37

SPPG Kendal Tak Hanya Salurkan Makan Bergizi, Turun Bantu Korban Kebakaran Kedungasri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:42

Golkar Kendal Tunggu Proses Hukum Mora Sandi, Sanksi Disiapkan Jika Inkrah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:43

Pemekaran Brebes Selatan Masuk Babak Baru, Musyaffa: Langkah Nyata Percepat Pelayanan dan Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Kapolres Kendal Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar

Opini

Mengapa Kita Begitu Takut pada Masa Depan?

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:28

Secret Link