Pemekaran Brebes Selatan Masuk Babak Baru, Musyaffa: Langkah Nyata Percepat Pelayanan dan Kemandirian Ekonomi

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Musyaffa, Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah. (Istimewa/Wawasannews)

H. Musyaffa, Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah. (Istimewa/Wawasannews)

SEMARANG, Wawasannews.com  – Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Musyaffa, menyambut positif langkah DPRD Jateng yang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng XII (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal) ini menilai, pemekaran wilayah adalah kunci utama dalam memotong rentang kendali pemerintahan serta mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan Pansus CDOB Brebes Selatan di DPRD Jateng. Ini adalah langkah maju yang dinantikan masyarakat. Luasnya wilayah Brebes selama ini membuat rentang pelayanan cukup jauh, sehingga hadirnya daerah otonom baru akan mendekatkan pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga urusan administratif,” ujar Musyaffa saat memberikan keterangan kepada pemberitaan Fraksi PKB , Selasa (11/8/2026).

Anggota Komisi B DPED Jawa Tengah itu menekankan pentingnya mempersiapkan kebutuhan jangka panjang wilayah selatan, terutama penataan fondasi ekonomi daerah sejak dini.

“Persiapan ke depan tidak hanya soal pemenuhan syarat administrasi, tetapi bagaimana kita menyiapkan fondasi ekonomi yang kokoh. Wilayah Brebes Selatan kaya akan potensi agribisnis, pertanian, perkebunan, dan pariwisata alam. Ketika status otonom ini kelak terwujud, daerah baru ini harus siap mengelola potensinya agar mampu mandiri, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal,” tegas legislator PKB tersebut.

Ia menambahkan, pembentukan Pansus ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen baik Pemprov Jateng, Pemkab Brebes, DPRD, hingga para pejuang pemekaran untuk saling bersinergi mengawal proses kajian agar berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

“Tugas kita bersama hari ini adalah mengawal seluruh tahapan di Pansus agar berjalan sesuai regulasi. Pemekaran ini adalah jalan menuju pemerataan pembangunan dan kesejahteraan warga Brebes secara keseluruhan,” pungkasnya.

Pansus DPRD Jateng Mulai Bekerja

Langkah responsif pembentukan Pansus CDOB Brebes Selatan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jateng menindaklanjuti usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah kajian teknis awal dari Pemprov menyatakan bahwa berkas kelayakan administrasi awal pemekaran wilayah selatan telah memenuhi syarat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa usulan ini diajukan ke dewan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD sesuai dengan mekanisme regulasi yang berlaku.

“Kajian awal memperlihatkan syarat-syarat dasar telah terpenuhi. Sesuai prosedur, Pemprov mengajukan ke DPRD Jateng untuk dibahas secara mendalam melalui Pansus guna menghasilkan kesepakatan bersama,” kata Sumarno di Gedung Berlian DPRD Jateng, Semarang.

Rencananya, Pansus DPRD Jateng akan bertugas meneliti secara cermat kelayakan administratif, teknis, dan kewilayahan CDOB Brebes Selatan sesuai kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran ini direncanakan mencakup enam kecamatan di wilayah selatan, yakni Kecamatan Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong, Bantarkawung, dan Salem.

Jika seluruh pembahasan di Pansus rampung dan disetujui dalam sidang paripurna DPRD Jateng bersama Gubernur, berkas usulan CDOB Brebes Selatan akan resmi diteruskan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahapan evaluasi nasional.

Pewarta : Irfan Rosyadi
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni
Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum
Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani
SMA NU 05 Brangsong Gelar Padispintal, Bentuk Siswa Disiplin dan Berjiwa Kepemimpinan
Mahfud Sodiq dan Forwaken Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau
Bidpropam Polda Jateng Gelar Baksos Air Bersih untuk Warga Desa Tejorejo

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 17:00

IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni

Selasa, 29 September 2026 - 13:27

Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 16:29

Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani

Berita Terbaru

Secret Link