Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Kendal Tindak Tegas Pemotor Lawan Arus

- Pewarta

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Kendal melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor saat Operasi Keselamatan Candi 2026 di jalur Pantura wilayah Kaliwungu, Kamis (5/2/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satlantas Polres Kendal melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor saat Operasi Keselamatan Candi 2026 di jalur Pantura wilayah Kaliwungu, Kamis (5/2/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Satlantas Polres Kendal terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Pada hari keempat operasi, petugas menindak tegas sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus di wilayah Kaliwungu, Kamis (5/2/2026) sore.

Kegiatan penertiban tersebut digelar di Jalan Lingkar Kaliwungu dan Jalur Pantura Kendal. Dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Ipda Very Okta Dwi Saputra, petugas melakukan penyisiran selama sekitar satu jam mulai pukul 16.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pengendara yang tengah melanggar aturan lalu lintas tampak panik dan berusaha menghindari pemeriksaan. Beberapa di antaranya memutar balik kendaraan secara mendadak, bahkan ada yang masuk ke area minimarket untuk menghindari petugas.

“Tadi terlihat cukup banyak pengendara yang melawan arus. Ketika satu kami hentikan, yang lain langsung kocar-kacir. Ada juga yang masuk ke minimarket untuk bersembunyi, tetap kami datangi dan berikan teguran,” ujar Ipda Very di sela kegiatan.

Menurutnya, mayoritas pelanggar merupakan pekerja dan pelajar yang hendak pulang dari aktivitas. Mereka memilih melawan arus dari arah barat ke timur demi mempersingkat waktu tempuh.

Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta yang berboncengan lebih dari dua orang. Seluruh pelanggaran tersebut direkam menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile melalui kamera genggam.

“Kami lakukan penindakan secara transparan dengan ETLE Mobile. Semua pelanggaran terdokumentasi dengan jelas,” tegasnya.

Pelanggar yang terjaring diberikan bukti tilang berupa barcode yang dapat dipindai untuk mengisi data diri serta melakukan pembayaran denda secara daring.

Salah satu pengendara, Imanuel, mengaku terkejut saat dihentikan petugas karena melanggar aturan. Ia mengaku kerap melawan arus karena enggan memutar jauh.

“Saya baru sadar salah setelah dijelaskan petugas. Biasanya memang lewat sini lawan arah karena biar cepat,” ungkapnya.

Dalam operasi singkat tersebut, Satlantas Polres Kendal berhasil menindak 10 kendaraan roda dua. Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan keselamatan kepada para pelanggar.

Satlantas Polres Kendal mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan
Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi
Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan
Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas
1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Usai Hadiri Muktamar NU, Ketua PKB Pati Gus Rijal Meninggal Dunia di Jombang
OPD Mangkir Rapat Paripurna, Bupati Kendal: Saya Jewer dan Langsung Lapor Sekda
Sudah Dipasang Rambu Larangan, 7 Truk yang Nekat Parkir di Pantura Batas Kendal-Semarang Ditilang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:10

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 16:55

Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan

Kamis, 3 September 2026 - 12:39

Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 09:51

1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Secret Link