Kasus Anak Dituding Bunuh Ayah di Pemalang Jadi Perhatian DPR, Komisi III Siap Tindak Lanjuti

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menyeret seorang anak sebagai terdakwa pembunuhan ayah kandungnya kini mendapat perhatian dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan akan menindaklanjuti laporan keluarga Muhammad Berlian, terdakwa dalam perkara tersebut, setelah menerima audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dalam pertemuan itu, keluarga meminta kasus tersebut mendapat perhatian lebih lanjut. Mereka meyakini Berlian bukan pihak yang melakukan atau merencanakan pembunuhan terhadap ayahnya.

Rudianto mengatakan dirinya telah mendengar langsung penjelasan dari keluarga terdakwa, termasuk ibu Berlian yang datang menyampaikan aspirasi.

“Secara pribadi saya sudah mendengar langsung dari ibu. Insya Allah kami teruskan ke pimpinan komisi,” kata Rudianto.

Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan yang terjadi di Pemalang pada 2023. Dalam perkara itu, Muhammad Berlian bersama seorang pria bernama Alfian sama-sama menjadi terdakwa.

Di pengadilan, Berlian sempat dituntut hukuman mati. Namun majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. (Dilansir dari antaranews)

Pihak kuasa hukum lalu menempuh berbagai upaya, mulai banding, kasasi hingga peninjauan kembali. Meski begitu, putusan terhadap Berlian tetap tidak berubah.

Yang membuat perkara ini terus dipersoalkan keluarga adalah keyakinan mereka bahwa Berlian tidak terlibat sebagai pelaku utama.

Menurut Rudianto, keluarga korban sekaligus keluarga terdakwa merasa ada hal yang belum terjawab dalam pembuktian selama persidangan.

“Ibunya dan kakaknya meyakini bukan anaknya yang melakukan. Itu yang mereka sampaikan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dicermati lebih lanjut karena ada perbedaan pandangan antara putusan pengadilan dan keyakinan keluarga korban sendiri.

Karena itu, Komisi III DPR disebut akan mencari jalan keluar dan menelaah aspirasi yang telah disampaikan keluarga.

Sementara itu, kuasa hukum Berlian, Dadang Suganda, menilai tidak ada fakta persidangan yang membuktikan kliennya memerintahkan pembunuhan.

Menurut Dadang, tidak ditemukan bukti komunikasi yang menunjukkan Berlian meminta Alfian melakukan tindakan tersebut, baik melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp.

Ia juga menyebut pengadilan lebih banyak mempertimbangkan hasil alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dalam melihat dugaan keterlibatan kliennya sebagai pihak yang dianggap mengatur pembunuhan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Jawa Tengah, khususnya Pemalang, karena melibatkan hubungan keluarga dan masih menyisakan pertanyaan dari pihak keluarga korban sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG
Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal
Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan
PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal
BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa
Kapolres Kendal Bersama Warga Tanam 700 Bibit Pohon di Tunggulsari, Perkuat Kelestarian Lingkungan
PSIS Resmi Rekrut Deri Corfe, Striker Asal Inggris Jadi Pemain Asing Pertama Musim 2026/2027
Pembonceng Motor Tewas dalam Tabrak Lari di Depan Hotel SAE INN Kendal, Polisi Buru Sopir Truk

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:32

Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11

Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14

Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03

PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal

Senin, 13 Juli 2026 - 15:46

BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru