Kasus Anak Dituding Bunuh Ayah di Pemalang Jadi Perhatian DPR, Komisi III Siap Tindak Lanjuti

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menyeret seorang anak sebagai terdakwa pembunuhan ayah kandungnya kini mendapat perhatian dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan akan menindaklanjuti laporan keluarga Muhammad Berlian, terdakwa dalam perkara tersebut, setelah menerima audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dalam pertemuan itu, keluarga meminta kasus tersebut mendapat perhatian lebih lanjut. Mereka meyakini Berlian bukan pihak yang melakukan atau merencanakan pembunuhan terhadap ayahnya.

Rudianto mengatakan dirinya telah mendengar langsung penjelasan dari keluarga terdakwa, termasuk ibu Berlian yang datang menyampaikan aspirasi.

“Secara pribadi saya sudah mendengar langsung dari ibu. Insya Allah kami teruskan ke pimpinan komisi,” kata Rudianto.

Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan yang terjadi di Pemalang pada 2023. Dalam perkara itu, Muhammad Berlian bersama seorang pria bernama Alfian sama-sama menjadi terdakwa.

Di pengadilan, Berlian sempat dituntut hukuman mati. Namun majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. (Dilansir dari antaranews)

Pihak kuasa hukum lalu menempuh berbagai upaya, mulai banding, kasasi hingga peninjauan kembali. Meski begitu, putusan terhadap Berlian tetap tidak berubah.

Yang membuat perkara ini terus dipersoalkan keluarga adalah keyakinan mereka bahwa Berlian tidak terlibat sebagai pelaku utama.

Menurut Rudianto, keluarga korban sekaligus keluarga terdakwa merasa ada hal yang belum terjawab dalam pembuktian selama persidangan.

“Ibunya dan kakaknya meyakini bukan anaknya yang melakukan. Itu yang mereka sampaikan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dicermati lebih lanjut karena ada perbedaan pandangan antara putusan pengadilan dan keyakinan keluarga korban sendiri.

Karena itu, Komisi III DPR disebut akan mencari jalan keluar dan menelaah aspirasi yang telah disampaikan keluarga.

Sementara itu, kuasa hukum Berlian, Dadang Suganda, menilai tidak ada fakta persidangan yang membuktikan kliennya memerintahkan pembunuhan.

Menurut Dadang, tidak ditemukan bukti komunikasi yang menunjukkan Berlian meminta Alfian melakukan tindakan tersebut, baik melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp.

Ia juga menyebut pengadilan lebih banyak mempertimbangkan hasil alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dalam melihat dugaan keterlibatan kliennya sebagai pihak yang dianggap mengatur pembunuhan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Jawa Tengah, khususnya Pemalang, karena melibatkan hubungan keluarga dan masih menyisakan pertanyaan dari pihak keluarga korban sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43

Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30