Cemburu Buta Berujung Maut, Mayat Pemuda Pekalongan Dibuang ke Sumur di Batang

- Pewarta

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pelaku.

Konferensi pers pelaku.

BATANG, WawasanNews – Warga Batang digemparkan oleh temuan jasad seorang pemuda di dalam sumur tua di wilayah Wonotunggal. Bau anyir dan suasana mencekam mengiringi proses evakuasi, hingga akhirnya identitas korban terungkap: Ahmad Mughni Sodik (25), warga Pekalongan.

Kasus ini ternyata berawal dari api cemburu. Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menjelaskan, pelaku utama berinisial AT (23) murka setelah mengetahui pacarnya, LLS (22), menerima pesan dari korban melalui media sosial. Dalam amarahnya, AT menyamar menggunakan akun sang pacar dan mengundang korban bertemu di belakang Pasar Wonotunggal.

Korban yang tidak menaruh curiga datang seorang diri. Namun, yang menyambutnya bukan pacar kenalan barunya, melainkan AT bersama dua rekannya. “Korban langsung ditantang duel. Dalam perkelahian itu, korban kalah dan dipukuli hingga tak sadarkan diri,” ungkap Kapolres, Senin (11/8).

Panik melihat korban pingsan, para pelaku menyeret tubuhnya dan membuangnya ke sumur tak jauh dari lokasi. Gelapnya air sumur menjadi saksi bisu penghabisan nyawa korban. Untuk menghapus jejak, motor dan ponsel korban dibawa kabur dan kemudian digadaikan.

Hasil autopsi di RSUD Batang memastikan identitas korban, menjadi titik awal penyelidikan intensif. Polisi akhirnya meringkus AT alias Casmo (23) dan Sgy (29) di rumah masing-masing di Wonotunggal, sementara Yog (19) dibekuk di Bandung setelah sempat melarikan diri.

Ketiga pelaku kini dijerat pasal berlapis: Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap detail peran masing-masing dan motif di balik aksi brutal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57

DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30