PMII Kota Semarang menyoroti tekanan ekonomi, menyempitnya ruang partisipasi publik, dan kebijakan pemerintah yang menurut mereka belum menjawab kebutuhan masyarakat.
Semarang, 17 Juni 2026 — Sekitar 500 massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang menggelar demonstrasi bertajuk “Akumulasi Kemarahan Rakyat” di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (17/6). Melalui aksi ini, PMII menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan pemerintah yang menurut organisasi tersebut semakin menjauh dari amanat konstitusi dan kepentingan rakyat.
Massa membawa spanduk dan poster tuntutan. Peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian mengenai kondisi ekonomi, persoalan sosial, dan tata kelola pemerintahan nasional. Aparat mengawal kegiatan hingga seluruh rangkaian aksi berakhir.

PMII Sebut Aksi Berasal dari Keresahan Masyarakat
Koordinator Lapangan (Korlap), Amri Mirfaqo, mengatakan gerakan tersebut muncul karena keresahan masyarakat yang terus meningkat.
Amri menjelaskan bahwa mahasiswa tidak hadir untuk menyampaikan kemarahan sesaat. Menurutnya, masyarakat menghadapi berbagai persoalan yang terus bertambah dan belum memperoleh respons yang memadai.
“Hari ini kami hadir bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi membawa suara rakyat yang selama ini dipinggirkan. Ketika biaya hidup naik, ruang partisipasi publik menyempit, dan kebijakan negara tidak lagi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, maka mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara.”
Selain itu, PMII Kota Semarang menilai tekanan ekonomi semakin terasa dan daya beli masyarakat terus melemah. Organisasi tersebut juga menyoroti sejumlah kebijakan yang menurut mereka belum menjawab persoalan mendasar rakyat.
PMII Menyampaikan Delapan Tuntutan

Dalam pernyataan sikap di depan DPRD Jawa Tengah, PMII Kota Semarang menyampaikan delapan tuntutan utama:
- Merestrukturisasi APBN, menurunkan harga BBM, dan memulihkan ekonomi nasional.
- Merevisi UU Polri dan UU TNI untuk memperkuat supremasi sipil.
- Menghentikan praktik KKN dan mempercepat pengesahan UU Perampasan Aset.
- Mengevaluasi program MBG dan KDKMP serta mengarahkan anggaran ke sektor pendidikan.
- Memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan rakyat.
- Meminta pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas kerusakan ekologi dan kemiskinan struktural di Jawa Tengah.
- Mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat melalui reforma agraria.
- Menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat.
Selanjutnya, PMII menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada demonstrasi semata.
PMII Akan Mengawal Kebijakan Publik
Dalam penutupan aksi, PMII menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan mengawal kebijakan publik.
Amri menegaskan bahwa negara harus kembali memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Negara harus kembali berpihak kepada rakyat. Ketika kebijakan kehilangan orientasi keadilan, maka kritik dan gerakan sosial menjadi bagian dari tanggung jawab demokrasi.”
Aksi berlangsung hingga sore hari. Massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan lembaga terkait dan mengajak masyarakat sipil untuk menjaga konsolidasi gerakan.






