Belanja APBD Perubahan Kendal Naik Rp111 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Ada Utang Belanja

- Pewarta

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Wakil Ketua DPRD Bagus Bimo Alit dan Teguh Santosa usai rapat paripurna persetujuan APBD Perubahan 2026. (Dok/Wawasannews.com) 

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Wakil Ketua DPRD Bagus Bimo Alit dan Teguh Santosa usai rapat paripurna persetujuan APBD Perubahan 2026. (Dok/Wawasannews.com) 

KENDAL, Wawasannews.com — Belanja daerah Kabupaten Kendal dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bertambah Rp111,01 miliar. Kenaikan tersebut membuat total belanja daerah berubah dari Rp2,594 triliun menjadi Rp2,705 triliun.

Perubahan anggaran tersebut disepakati DPRD Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq. Setelah persetujuan bersama, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi.

Mahfud mengatakan, DPRD akan segera meminta Bupati Kendal menyampaikan dokumen Raperda Perubahan APBD kepada gubernur. Tahapan tersebut perlu segera dilakukan agar program pemerintah daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan.

“Hal ini sangat penting agar program-program bupati, terutama yang menyentuh kepentingan masyarakat, dapat segera dilaksanakan,” kata Mahfud usai rapat paripurna.

Menurutnya, DPRD tidak hanya memperhatikan proses pembahasan dan persetujuan perubahan anggaran. Pelaksanaan program setelah APBD Perubahan juga akan menjadi bagian dari pengawasan DPRD.

Terlebih, kenaikan belanja daerah cukup besar dibandingkan anggaran awal. DPRD ingin pelaksanaan kegiatan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sampai akhir tahun anggaran.

Mahfud secara khusus mengingatkan agar kenaikan belanja tersebut tidak berujung pada munculnya utang belanja.

“Selain soal kegiatan prioritas, kami harus mengawasi terus, jangan sampai di akhir tahun ini terjadi utang belanja,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengawasan tersebut diperlukan agar perencanaan kegiatan dan pendapatan daerah dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, anggaran yang sudah ditetapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini menjadi hal yang sangat krusial agar antara perencanaan maupun pendapatan yang ada bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan,” katanya.

Pendapatan Daerah Naik Rp30 Miliar

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah Kabupaten Kendal juga mengalami kenaikan. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,544 triliun berubah menjadi Rp2,574 triliun.

Dengan demikian, terdapat kenaikan pendapatan sekitar Rp30 miliar dibandingkan APBD awal.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan lebih besar. Dari sebelumnya Rp2,594 triliun, belanja setelah perubahan menjadi Rp2,705 triliun.

Perubahan tersebut membuat posisi defisit APBD Kendal ikut meningkat.

Dalam APBD awal 2026, defisit daerah tercatat sebesar Rp50 miliar. Setelah perubahan, defisit meningkat menjadi Rp131,292 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp50 miliar naik menjadi Rp131,292 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0. Dengan perubahan tersebut, pembiayaan neto setelah perubahan menjadi Rp131,292 miliar.

Sementara itu, SiLPA tahun anggaran berkenaan tetap ditetapkan sebesar Rp0.

Perubahan komposisi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian APBD Kendal pada tahun berjalan. Kenaikan belanja yang lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan kemudian tercermin pada bertambahnya kebutuhan pembiayaan daerah.

Karena itu, DPRD Kendal meminta pelaksanaan anggaran tetap diawasi hingga akhir tahun. Perhatian tersebut terutama berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah merealisasikan belanja sesuai anggaran yang telah disepakati.

Bupati Apresiasi Pembahasan DPRD

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendal atas pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika tersebut mengatakan, berbagai saran, pendapat, dan koreksi yang muncul selama pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Masukan dari DPRD akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD beserta lampirannya.

“Adapun secara rinci akan kami susun dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya,” katanya.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kakek Kawal Kasus Pencabulan Cucunya Lebih Setahun, Lega Terdakwa Divonis 2 Tahun 8 Bulan
Ratusan Desa di Jawa Tengah Bersiap Pilkades 2026, Kholid: Kades Harus Jadi Pelayan dan Penggerak Desa
Gudang Rongsok di Boja Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Tangani 129 ODGJ Berat, Kecamatan Ringinarum Launching Siaga Jiwa
Duta Pelajar dan Gelar Budaya IPPNU Kendal Jadi Ajang Tunjukkan Bakat dan Kepemimpinan
Mahfud Sodiq Apresiasi Ruang Kreativitas Pelajar Putri lewat Duta Pelajar IPPNU
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII Tahun 2027
Wagub Jateng Anggarkan Rp2 Miliar untuk Bisyarah 2.000 Penghafal Al Quran

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:43

Belanja APBD Perubahan Kendal Naik Rp111 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Ada Utang Belanja

Selasa, 22 September 2026 - 13:28

Kakek Kawal Kasus Pencabulan Cucunya Lebih Setahun, Lega Terdakwa Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Selasa, 22 September 2026 - 12:11

Ratusan Desa di Jawa Tengah Bersiap Pilkades 2026, Kholid: Kades Harus Jadi Pelayan dan Penggerak Desa

Senin, 21 September 2026 - 15:42

Gudang Rongsok di Boja Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Senin, 21 September 2026 - 10:12

Tangani 129 ODGJ Berat, Kecamatan Ringinarum Launching Siaga Jiwa

Berita Terbaru

Petugas damkar memadamkan kebakaran gudang rongsok di Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kendal, Senin (21/9). Foto: Istimewa/Wawasannews

Jawa Tengah

Gudang Rongsok di Boja Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Senin, 21 Sep 2026 - 15:42

Secret Link