Pemkab Kendal Tiadakan Open House Lebaran 2026, Bupati Tika Ajak Warga Silaturahmi di Rumah Pribadi

- Pewarta

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi jajaran saat memberikan keterangan terkait kebijakan peniadaan open house Idulfitri 1447 H di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Foto : Wawasannews.com

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi jajaran saat memberikan keterangan terkait kebijakan peniadaan open house Idulfitri 1447 H di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memutuskan untuk meniadakan kegiatan open house resmi pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 400.6/324/SJ tertanggal 17 Maret 2026 terkait imbauan pelaksanaan halal bihalal dan open house.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa pada tahun ini tidak ada penyelenggaraan open house di Pendopo Kabupaten maupun rumah dinas seperti tahun-tahun sebelumnya. Keputusan ini didasari pertimbangan empati dan nilai kemanusiaan.

“Untuk tahun ini, sesuai edaran Kemendagri, kami tidak menggelar open house resmi di lingkungan Pemkab Kendal,” ujar Bupati yang akrab disapa Tika.

Baca Juga  Pratikno Ingatkan Lonjakan Bencana Hidrometeorologi Jadi Alarm Nasional

Ia menambahkan, imbauan tersebut muncul karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya dapat merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita. Sejumlah kondisi sosial, termasuk adanya warga yang terdampak musibah, menjadi pertimbangan agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan.

Sebelumnya, Pemkab Kendal telah merencanakan kegiatan open house di Pendopo yang bersifat terbuka untuk umum dan akan dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Kementerian Agama. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah terbitnya surat edaran dari Kemendagri.

Meski demikian, Bupati Tika tetap membuka ruang silaturahmi bagi masyarakat secara langsung di kediamannya.

“Masyarakat yang ingin bersilaturahmi dipersilakan datang ke rumah kami di Cangkiran. Sementara untuk bertemu Wakil Bupati dapat langsung ke kediamannya di Sukorejo,” jelasnya.

Baca Juga  Longsor Tebing 100 Meter di Jepara Tutup Akses Jalan Menuju Desa Tempur

Pembatalan kegiatan open house juga telah dituangkan dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat merayakan Idulfitri dengan penuh khidmat, sederhana, serta menjaga nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

Pewarta : Zidnal Muna

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir
Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak
Hidup Terasa Monoton? Ini Cara Memahami dan Menikmati Setiap Fasenya
Sang Pencuri Waktu di Kota Tanpa Bayang
Polres Kendal Ungkap Peredaran Sabu 8,7 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Krisis Ganda Hantui Pantura Jawa, AHY Minta Penanganan Serius dan Cepat
Setahun Beraksi, Praktik Penggandaan Uang Berkedok Ritual Terbongkar di Kendal
Kendal Masuk Prioritas Sungai Watch, Aktivis Global Soroti Darurat Sampah

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:13

Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:43

Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:38

Hidup Terasa Monoton? Ini Cara Memahami dan Menikmati Setiap Fasenya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12

Sang Pencuri Waktu di Kota Tanpa Bayang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:42

Polres Kendal Ungkap Peredaran Sabu 8,7 Gram, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terbaru

Tampilan depan cerpen. (Istimewa/Wawasannews)

Cerpen

Sang Pencuri Waktu di Kota Tanpa Bayang

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12