Pleno UMK Kendal 2026 Berlangsung 13 Jam, Usulan Rp 2,96 Juta Diputuskan Lewat Voting

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026 digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2024). Rapat berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan pengamanan dari kepolisian.

Polres Kendal menurunkan personel untuk mengamankan jalannya sidang yang dihadiri unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain pengamanan di lokasi rapat, kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju hotel tempat rapat berlangsung.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami melakukan pengamanan sejak awal hingga rapat selesai agar seluruh peserta dapat mengikuti sidang sesuai mekanisme yang ada,” kata Hendry di sela kegiatan.

Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pengupahan membahas usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif nilai kenaikan yang diajukan oleh masing-masing unsur. Setelah melalui pembahasan dan mekanisme voting, rapat menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau naik 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dicantumkan dalam berita acara rapat.

Sementara itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan. Perbedaan pendapat muncul terkait data dan penetapan sektor usaha yang dikategorikan berisiko menengah hingga tinggi. Unsur pekerja menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menyebutkan, pengamanan dilakukan secara terbuka dan melekat selama kegiatan berlangsung.

“Personel kami ditempatkan di sekitar lokasi rapat dan melakukan pengawalan peserta. Selama rapat berlangsung hingga selesai tidak ada gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Hingga rapat berakhir pada malam hari, situasi di sekitar Hotel Sae Inn terpantau aman. Hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai bagian dari proses penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan
Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi
Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan
Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas
1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Usai Hadiri Muktamar NU, Ketua PKB Pati Gus Rijal Meninggal Dunia di Jombang
OPD Mangkir Rapat Paripurna, Bupati Kendal: Saya Jewer dan Langsung Lapor Sekda
Sudah Dipasang Rambu Larangan, 7 Truk yang Nekat Parkir di Pantura Batas Kendal-Semarang Ditilang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:10

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 16:55

Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan

Kamis, 3 September 2026 - 12:39

Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 09:51

1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Secret Link