Pleno UMK Kendal 2026 Berlangsung 13 Jam, Usulan Rp 2,96 Juta Diputuskan Lewat Voting

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026 digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2024). Rapat berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan pengamanan dari kepolisian.

Polres Kendal menurunkan personel untuk mengamankan jalannya sidang yang dihadiri unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain pengamanan di lokasi rapat, kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju hotel tempat rapat berlangsung.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Máxima di Istana Merdeka Bahas Kesehatan Keuangan

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pengamanan sejak awal hingga rapat selesai agar seluruh peserta dapat mengikuti sidang sesuai mekanisme yang ada,” kata Hendry di sela kegiatan.

Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pengupahan membahas usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif nilai kenaikan yang diajukan oleh masing-masing unsur. Setelah melalui pembahasan dan mekanisme voting, rapat menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau naik 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dicantumkan dalam berita acara rapat.

Baca Juga  Dirlantas Polda Jateng dan Kapolres Kendal tinjau arus balik di Rest Area 389B

Sementara itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan. Perbedaan pendapat muncul terkait data dan penetapan sektor usaha yang dikategorikan berisiko menengah hingga tinggi. Unsur pekerja menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menyebutkan, pengamanan dilakukan secara terbuka dan melekat selama kegiatan berlangsung.

“Personel kami ditempatkan di sekitar lokasi rapat dan melakukan pengawalan peserta. Selama rapat berlangsung hingga selesai tidak ada gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Hingga rapat berakhir pada malam hari, situasi di sekitar Hotel Sae Inn terpantau aman. Hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai bagian dari proses penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Baca Juga  Sat Binmas Polres Kendal Perkuat Kedisiplinan Siswa lewat Pembinaan Karakter di SMK Bina Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia
KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025
Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi
Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat
HUT ke-25 Baznas, Target Penghimpunan Zakat Kendal 2026 Capai Rp13 Miliar
Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan
Dorong Ekonomi Kreatif, ‘Aisyiyah Kendal Gelar Pelatihan Tas Ecoprint Ramah Lingkungan
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO, Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:35

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:21

KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:26

Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:37

Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:06

Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan

Berita Terbaru