Menag Tegaskan Fondasi Agama dan Etika Penting di Ruang Digital, Dukung Penerapan PP Tunas

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika dalam menghadapi perkembangan ruang digital, khususnya bagi anak-anak agar siap dan bijak dalam memanfaatkannya.

Di kutip dari antaranews.com, Menurutnya, peran keluarga dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sebelum anak-anak terjun ke dunia digital.

“Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan nilai-nilai itu tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum mereka melangkah ke jagat digital,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan, Kementerian Agama mendukung penuh kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku 28 Maret 2026, yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menag menekankan bahwa aturan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan langkah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak di era digital.

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran madrasah serta lembaga pendidikan keagamaan untuk turut mengawal implementasi kebijakan tersebut secara optimal.

Momentum ini juga dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan literasi digital berbasis nilai agama dan etika di lingkungan pendidikan.

Menag turut mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk berperan aktif mendampingi anak-anak dengan pendekatan penuh kasih sayang. Sinergi antara keluarga dan pendidikan dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

“Kita ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga memiliki ilmu, akhlak, dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap platform digital yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam PP Tunas.

Ia menyebut seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyesuaikan layanan dan fitur sesuai regulasi yang berlaku.

Meutya juga mengapresiasi sejumlah platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, seperti X dan Bigo Live, serta mencatat beberapa platform lain yang masih dalam tahap penyesuaian.

Dengan mulai diberlakukannya PP Tunas per 28 Maret 2026, pemerintah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang Muktamar NU, Sarif Abdillah Terima Pesepeda Banser dari Sumsel
Gempa M7,7 Guncang Flores, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sejumlah Wilayah
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Aksi Merawat Makam Hizbullah Hidupkan Semangat Kemerdekaan
Jumat Sehat di Dawungsari, Mahasiswa KKN UNDIP Keliling Tiga Dukuh Beri Cek Kesehatan Gratis
HUT Pramuka ke-65, SMA NU 05 Brangsong Padukan Kepramukaan dengan Nilai Religius
Bupati Kendal Sambangi Polres, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
TMMD Rampung, Jalan 650 Meter Jadi Akses Baru Warga Wonosari
PWC ke-IV Kwarcab Kendal Digelar di Plantungan, 240 Pramuka Penegak Siap Berkarya untuk Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28

Jelang Muktamar NU, Sarif Abdillah Terima Pesepeda Banser dari Sumsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:15

Gempa M7,7 Guncang Flores, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sejumlah Wilayah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:05

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Aksi Merawat Makam Hizbullah Hidupkan Semangat Kemerdekaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:14

Jumat Sehat di Dawungsari, Mahasiswa KKN UNDIP Keliling Tiga Dukuh Beri Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:15

Bupati Kendal Sambangi Polres, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Secret Link