Dinsos DIY Setop Sementara Bantuan PKH Ribuan Penerima yang Terindikasi Judol

- Pewarta

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip Foto - Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyaksikan penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta pada Desember 2024. (Istimewa/Wawasannews)

Arsip Foto - Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyaksikan penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta pada Desember 2024. (Istimewa/Wawasannews)

Yogyakarta, Wawasannews.com –Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara penyaluran bantuan kepada 7.001 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat perjudian online (judol). Kebijakan tersebut diambil berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diverifikasi ulang oleh pihak dinas.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan penghentian sementara ini merupakan arahan dari Kementerian Sosial menyusul temuan transaksi mencurigakan dari PPATK. “Itu sementara kita berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut,” ujarnya saat dihubungi dari Yogyakarta, Minggu.

Dari data yang diterima, jumlah penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol terbanyak berada di Kabupaten Gunungkidul dengan total 2.397 orang. Di Bantul terdapat 1.711 penerima, Sleman 1.106 penerima, Kota Yogyakarta 938 penerima, dan Kulon Progo 849 penerima yang juga masuk dalam daftar temuan PPATK.

Endang menyampaikan bahwa dinas sosial tingkat kabupaten dan kota akan memberikan pemberitahuan kepada penerima PKH yang terdampak penghentian sementara tersebut. Mengingat temuan PPATK hanya didasarkan pada nomor induk kependudukan dan nomor rekening, proses verifikasi lanjutan akan melibatkan pendamping PKH di lima wilayah untuk memastikan keterlibatan penerima bantuan dalam aktivitas judol. Pemerintah, lanjutnya, memberikan ruang klarifikasi. “Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar,” katanya.

Ia menambahkan, dalam banyak kasus, pelaku judol bukan selalu penerima PKH itu sendiri, melainkan anggota keluarganya yang menggunakan fasilitas yang sama. “Istrinya mungkin enggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Kan sama saja, mereka memakai itu untuk judi. Walaupun dia tidak mengakui, tapi ternyata terbukti, yang judol adalah keluarga dia,” ungkapnya.

Menurut Endang, apabila terbukti dana bantuan pemerintah digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judol, penerima tidak lagi layak mendapatkan bantuan sosial. “Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan sosial agar warga dapat memenuhi kebutuhan dasar dan dapat diberdayakan secara ekonomi. (Cahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran Tak Jadi Penghalang, IPSI Bekali 7 Atlet dengan Dukungan Penuh di Popda Jateng
Muktamar NU ke-35, Ini Harapan Gus Tommy untuk Kepemimpinan NU ke Depan
Hadiri Muktamar NU di Jombang, Mahfud Sodiq Titip 3 Harapan untuk Nahkoda Baru
Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan
Surat Terbuka Untuk Para Muasis NU
Aksi Mahasiswa Semarang Raya Digelar Siang Ini, Massa Bergerak dari Kantor Pos ke Tugu Muda
Pengamat: NU Jangan Sampai Berada Dalam Kendali Kekuasaan
Weh-wehan di Kampung Pandean Kaliwungu, Puluhan Ayam Hidup Jadi Rebutan Warga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:16

Keterbatasan Anggaran Tak Jadi Penghalang, IPSI Bekali 7 Atlet dengan Dukungan Penuh di Popda Jateng

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:46

Muktamar NU ke-35, Ini Harapan Gus Tommy untuk Kepemimpinan NU ke Depan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:30

Hadiri Muktamar NU di Jombang, Mahfud Sodiq Titip 3 Harapan untuk Nahkoda Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:43

Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:33

Surat Terbuka Untuk Para Muasis NU

Berita Terbaru

Gerbang Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang menjadi lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), 27–31 Agustus 2026. (Istimewa/Wawasannews)

Nasional

Surat Terbuka Untuk Para Muasis NU

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:33

Secret Link