Dinsos DIY Setop Sementara Bantuan PKH Ribuan Penerima yang Terindikasi Judol

- Pewarta

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip Foto - Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyaksikan penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta pada Desember 2024. (Istimewa/Wawasannews)

Arsip Foto - Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyaksikan penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta pada Desember 2024. (Istimewa/Wawasannews)

Yogyakarta, Wawasannews.com –Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara penyaluran bantuan kepada 7.001 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat perjudian online (judol). Kebijakan tersebut diambil berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diverifikasi ulang oleh pihak dinas.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan penghentian sementara ini merupakan arahan dari Kementerian Sosial menyusul temuan transaksi mencurigakan dari PPATK. “Itu sementara kita berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut,” ujarnya saat dihubungi dari Yogyakarta, Minggu.

Dari data yang diterima, jumlah penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol terbanyak berada di Kabupaten Gunungkidul dengan total 2.397 orang. Di Bantul terdapat 1.711 penerima, Sleman 1.106 penerima, Kota Yogyakarta 938 penerima, dan Kulon Progo 849 penerima yang juga masuk dalam daftar temuan PPATK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang menyampaikan bahwa dinas sosial tingkat kabupaten dan kota akan memberikan pemberitahuan kepada penerima PKH yang terdampak penghentian sementara tersebut. Mengingat temuan PPATK hanya didasarkan pada nomor induk kependudukan dan nomor rekening, proses verifikasi lanjutan akan melibatkan pendamping PKH di lima wilayah untuk memastikan keterlibatan penerima bantuan dalam aktivitas judol. Pemerintah, lanjutnya, memberikan ruang klarifikasi. “Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar,” katanya.

Ia menambahkan, dalam banyak kasus, pelaku judol bukan selalu penerima PKH itu sendiri, melainkan anggota keluarganya yang menggunakan fasilitas yang sama. “Istrinya mungkin enggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Kan sama saja, mereka memakai itu untuk judi. Walaupun dia tidak mengakui, tapi ternyata terbukti, yang judol adalah keluarga dia,” ungkapnya.

Menurut Endang, apabila terbukti dana bantuan pemerintah digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judol, penerima tidak lagi layak mendapatkan bantuan sosial. “Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan sosial agar warga dapat memenuhi kebutuhan dasar dan dapat diberdayakan secara ekonomi. (Cahya)

Berita Terkait

Ukraina Tegaskan Ingin Perdamaian Nyata, Bukan Pemenuhan Kepentingan Agresor
Xi Jinping Umumkan Bantuan US$100 Juta, Tiongkok Pertegas Dukungan untuk Palestina
BMKG: Hujan Lebat Masih Mengancam Sepekan ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada
Sinergi Kemen PPPA dan DKI Jakarta: RBI Rawa Buaya Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Solidaritas Kendal: Forwaken dan Polres Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Sumatra–Aceh
Bripka N Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Selingkuh dengan Istri Sesama Anggota Polri
Menko Polhukam Djamari Chaniago: Negara Hadir Bantu Korban Bencana di Sumatra
Wapres Gibran Tinjau Penanganan Bencana di Sumatra dan Aceh, Pastikan Bantuan Cepat Tersalurkan
Berita ini 6.966 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:23

Ukraina Tegaskan Ingin Perdamaian Nyata, Bukan Pemenuhan Kepentingan Agresor

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:11

Xi Jinping Umumkan Bantuan US$100 Juta, Tiongkok Pertegas Dukungan untuk Palestina

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08

BMKG: Hujan Lebat Masih Mengancam Sepekan ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:42

Sinergi Kemen PPPA dan DKI Jakarta: RBI Rawa Buaya Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:34

Solidaritas Kendal: Forwaken dan Polres Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Sumatra–Aceh

Berita Terbaru