Dinsos DIY Setop Sementara Bantuan PKH Ribuan Penerima yang Terindikasi Judol

- Pewarta

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip Foto - Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyaksikan penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta pada Desember 2024. (Istimewa/Wawasannews)

Arsip Foto - Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyaksikan penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta pada Desember 2024. (Istimewa/Wawasannews)

Yogyakarta, Wawasannews.com –Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara penyaluran bantuan kepada 7.001 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi terlibat perjudian online (judol). Kebijakan tersebut diambil berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diverifikasi ulang oleh pihak dinas.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan penghentian sementara ini merupakan arahan dari Kementerian Sosial menyusul temuan transaksi mencurigakan dari PPATK. “Itu sementara kita berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut,” ujarnya saat dihubungi dari Yogyakarta, Minggu.

Dari data yang diterima, jumlah penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol terbanyak berada di Kabupaten Gunungkidul dengan total 2.397 orang. Di Bantul terdapat 1.711 penerima, Sleman 1.106 penerima, Kota Yogyakarta 938 penerima, dan Kulon Progo 849 penerima yang juga masuk dalam daftar temuan PPATK.

Endang menyampaikan bahwa dinas sosial tingkat kabupaten dan kota akan memberikan pemberitahuan kepada penerima PKH yang terdampak penghentian sementara tersebut. Mengingat temuan PPATK hanya didasarkan pada nomor induk kependudukan dan nomor rekening, proses verifikasi lanjutan akan melibatkan pendamping PKH di lima wilayah untuk memastikan keterlibatan penerima bantuan dalam aktivitas judol. Pemerintah, lanjutnya, memberikan ruang klarifikasi. “Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar,” katanya.

Ia menambahkan, dalam banyak kasus, pelaku judol bukan selalu penerima PKH itu sendiri, melainkan anggota keluarganya yang menggunakan fasilitas yang sama. “Istrinya mungkin enggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Kan sama saja, mereka memakai itu untuk judi. Walaupun dia tidak mengakui, tapi ternyata terbukti, yang judol adalah keluarga dia,” ungkapnya.

Menurut Endang, apabila terbukti dana bantuan pemerintah digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judol, penerima tidak lagi layak mendapatkan bantuan sosial. “Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan sosial agar warga dapat memenuhi kebutuhan dasar dan dapat diberdayakan secara ekonomi. (Cahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG
Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal
Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan
PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal
BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa
Kapolres Kendal Bersama Warga Tanam 700 Bibit Pohon di Tunggulsari, Perkuat Kelestarian Lingkungan
PSIS Resmi Rekrut Deri Corfe, Striker Asal Inggris Jadi Pemain Asing Pertama Musim 2026/2027
Pembonceng Motor Tewas dalam Tabrak Lari di Depan Hotel SAE INN Kendal, Polisi Buru Sopir Truk

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:32

Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11

Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14

Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03

PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal

Senin, 13 Juli 2026 - 15:46

BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru