11 Juta Peserta BPJS PBI-JK Diacak Ulang! Mensos Turunkan 30 Ribu Pendamping untuk Ground Check

- Pewarta

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berbincang dengan salah satu narasumber dalam sebuah sesi wawancara di Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berbincang dengan salah satu narasumber dalam sebuah sesi wawancara di Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya untuk memastikan akurasi data penerima bantuan sosial melalui pelibatan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Langkah ini dilakukan menyusul penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK dari kelompok masyarakat yang dinilai sudah mampu (desil 6–10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN) kepada kelompok yang lebih membutuhkan (desil 1–5), berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami untuk membantu ground check, melihat kondisi objektif setiap penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, proses ini bukan bentuk pengurangan kuota bantuan, melainkan penataan ulang agar subsidi tepat sasaran. Program pengalihan tersebut telah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi lintas kementerian.

Reaktivasi Otomatis untuk Pasien Katastropik

Sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan, Kemensos memastikan sebanyak 106 ribu peserta PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat terdampak perubahan data telah direaktivasi secara otomatis. Kebijakan ini diambil agar pasien dengan kebutuhan pengobatan intensif tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

“Yang pertama kita berikan reaktivasi otomatis adalah 106 ribu pasien dengan penyakit katastropik. Sekarang sudah aktif kembali,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan, tersedia mekanisme reaktivasi cepat sesuai prosedur yang berlaku.

Partisipasi Publik Jadi Kunci Akurasi Data

Kemensos juga membuka ruang partisipasi publik melalui fitur usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center. Partisipasi masyarakat dinilai krusial untuk mempercepat validasi dan koreksi data di lapangan.

Gus Ipul menekankan bahwa konsolidasi DTSEN merupakan program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dengan pemutakhiran berkala, pemerintah optimistis bantuan sosial akan semakin presisi dan berkeadilan.

Dalam implementasinya, Kemensos menetapkan data penerima, Kementerian Kesehatan mengelola alokasi anggaran, lalu disalurkan kepada BPJS Kesehatan untuk dibayarkan ke fasilitas layanan kesehatan. Skema ini memastikan rantai layanan tetap berjalan meski proses pemutakhiran data sedang berlangsung.

Langkah pembenahan berbasis data ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat.

Pewarta : Fuad Dwi
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare
Gara-gara Tantangan Medsos, Pelajar di Kendal Terlibat Tawuran hingga Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:53

HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Secret Link