Mahfud Sodiq: Kolaborasi Pemkab dan DPRD Berbuah Penghargaan Pesantren Award 2025

- Pewarta

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq saat menghadiri Upacara Hari Santri Nasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal, Rabu (22/10/2025) | Wawasannews

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq saat menghadiri Upacara Hari Santri Nasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal, Rabu (22/10/2025) | Wawasannews

KENDAL, Wawasannews com – Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan rasa bangganya atas diraihnya Pesantren Award 2025 oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dari Kementerian Agama RI.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud di sela-sela Upacara Hari Santri Nasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal, Rabu (22/10/2025), dan diikuti ribuan santri dari berbagai pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud  turut menyerahkan hadiah kepada para santri pemenang lomba Hari Santri Nasional.

Mahfud menegaskan, penghargaan bergengsi tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kendal, dalam memperjuangkan kemajuan pesantren melalui kebijakan yang berpihak.

“Penghargaan ini tidak lepas dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, yang sejak awal mendorong lahirnya kebijakan untuk memajukan pesantren,” ujarnya.

Baca Juga  Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir, Terancam Sanksi hingga Pemecatan
Mahfud  turut menyerahkan hadiah kepada para santri pemenang lomba Hari Santri Nasional

Ia mengingatkan, DPRD Kendal menjadi penggagas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren yang disahkan pada 9 Juni 2021, setelah proses pembahasan selama enam bulan oleh Panitia Khusus (pansus).

Menurutnya, keberadaan Perda Pesantren menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran pesantren, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi umat.

“Dari Perda inilah lahir berbagai program seperti santripreneur, santri menulis, hingga pemberdayaan UMKM pesantren yang kini mulai menunjukkan hasil positif,” imbuhnya.

Mahfud juga memberikan apresiasi kepada Bupati Dyah Kartika Permanasari yang dinilai konsisten dan serius mengimplementasikan kebijakan berbasis pesantren tersebut.

“Sinergi yang terbangun antara pemerintah dan pesantren lewat regulasi dan program nyata telah membawa Kendal meraih penghargaan nasional. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah berdampak langsung bagi kemajuan dunia pesantren,” tegasnya.

Baca Juga  Seluruh Korban Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Genting Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Diketahui, Malam Anugerah Pesantren Award 2025 digelar di Aula HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta. Untuk pertama kalinya, Kabupaten Kendal berhasil meraih penghargaan tersebut dan menjadi salah satu daerah yang dinilai konsisten dalam mendorong kemajuan pesantren di Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada
PSIS Semarang Bidik Kemenangan di Kandang Persiku Kudus

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Senin, 13 April 2026 - 13:59

31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan

Berita Terbaru