KENDAL, Wawasannews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal menegaskan komitmennya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas melalui deklarasi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715 Kendal sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Deklarasi dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, dan diikuti seluruh petugas lapas. Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen menolak serta memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.
Ary Nirwanto menegaskan kegiatan ini merupakan langkah konkret mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.
“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran Lapas Kendal untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” ujarnya.
Menurut Ary, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan bagi warga binaan.
Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara gabungan bersama BNNK Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715 Kendal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari barang-barang terlarang.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urin terhadap 30 narapidana dan 10 petugas lapas sebagai bagian dari deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Melalui langkah ini, Lapas Kendal berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif.
Komitmen tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi









