Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kendal, Keselamatan Jalan Dampak Galian C Jadi Sorotan

- Pewarta

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, saat pembahasan persetujuan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, dengan sorotan terhadap aktivitas galian C di kawasan perbatasan Kendal–Semarang. (Istimewa/Wawasannews)

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, saat pembahasan persetujuan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, dengan sorotan terhadap aktivitas galian C di kawasan perbatasan Kendal–Semarang. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Dinamika pembahasan kebijakan daerah mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam agenda persetujuan bersama Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi yang menyoroti persoalan aktivitas galian C di kawasan pintu masuk Kabupaten Kendal yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang.

Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Riski Aritonang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan lalu lintas di sekitar tugu perbatasan Kendal–Semarang. Menurutnya, material galian C yang berceceran di badan jalan kerap menimbulkan risiko, terutama saat hujan maupun cuaca panas.

“Ketika hujan, jalan menjadi licin, sedangkan saat panas debu sangat mengganggu. Ini tentu berbahaya bagi pengguna jalan dan tidak mencerminkan wajah Kabupaten Kendal sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi,” ujarnya dalam interupsi.

Baca Juga  PN Kendal Gelar Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riski juga menyoroti keberadaan truk pengangkut material yang kerap parkir di bahu jalan, sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan. Ia mengapresiasi langkah penertiban yang sempat dilakukan oleh Bupati Kendal, namun berharap adanya solusi berkelanjutan agar kondisi serupa tidak terus terulang.

“Keluhan masyarakat terus muncul, bahkan sudah ada korban akibat kecelakaan. Kami berharap ada langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi,” tambahnya.

Sorotan serupa disampaikan Suwardi dari Fraksi NasDem dan Ahmad Sukri dari Fraksi PPP. Keduanya mendorong penataan aktivitas galian C yang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan. Selain penertiban, mereka juga mengusulkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gorong-gorong untuk meminimalisir dampak terhadap keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga  DPUPR Kendal Soroti Galian C dan Alih Fungsi Lahan sebagai Pemicu Sedimentasi Sungai dan Banjir

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa perizinan galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk aktif berkoordinasi guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Bupati usai rapat paripurna.

Melalui sinergi lintas kewenangan, diharapkan penataan aktivitas galian C di Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan citra daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia
KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025
Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi
Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat
HUT ke-25 Baznas, Target Penghimpunan Zakat Kendal 2026 Capai Rp13 Miliar
Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan
Dorong Ekonomi Kreatif, ‘Aisyiyah Kendal Gelar Pelatihan Tas Ecoprint Ramah Lingkungan
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO, Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:35

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:21

KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:26

Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:37

Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:06

Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan

Berita Terbaru