DPRD Jateng Siapkan Era Baru Pelayanan Publik yang Lebih Modern

- Pewarta

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli memimpin pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik di Semarang, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli memimpin pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik di Semarang, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

SEMARANG, Wawasannews.com – DPRD Jawa Tengah mendorong pembaruan regulasi pelayanan publik sebagai langkah menuju era baru birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal itu ditandai dengan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik yang kini masuk tahap pendalaman substansi di Komisi A DPRD Jawa Tengah, setelah sebelumnya mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli, mengatakan pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 dinilai sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan pelayanan publik saat ini, terutama di era digital.

Menurutnya, Raperda tersebut diarahkan untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih terukur, cepat, mudah diakses, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

“Arah penyusunan regulasi ini tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin manusiawi dan dapat dijangkau semua kalangan,” ujar Mukafi Fadli, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, ada empat fokus utama dalam pembahasan Raperda tersebut. Pertama, penguatan standar pelayanan publik berbasis kinerja agar kualitas layanan lebih terukur. Kedua, percepatan transformasi digital melalui integrasi layanan elektronik antarinstansi untuk memangkas hambatan birokrasi.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kelembagaan pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggara layanan publik. Fokus lainnya adalah jaminan akses pelayanan bagi kelompok rentan agar seluruh masyarakat memperoleh layanan yang setara.

DPRD Jawa Tengah menilai pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi informasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan modern yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui regulasi baru ini, DPRD berharap pelayanan publik di Jawa Tengah dapat semakin berkualitas, baik bagi masyarakat perkotaan maupun warga di wilayah pedesaan.

Mukafi menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, regulasi yang tengah disusun diharapkan tidak berhenti sebagai aturan normatif, tetapi benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Pewarta :Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPRD Kendal Dukung KPXC 2026, Langit Kendal Jadi Panggung Paralayang Dunia
Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Kabupaten Kendal
Ketua DPRD Kendal Kawal Program Padat Karya Infrastruktur, Perluas Kesempatan Kerja dan Perkuat Ekonomi Desa
Ketua DPRD Kendal Perkuat Sinergi dengan Polres, Sambut Kapolres Baru untuk Jaga Kondusivitas Daerah
Korwil Ikadin Jateng Apresiasi Regenerasi Pengurus, Dorong Soliditas Organisasi dan Penegakan Hukum
Tongkat Komando Beralih, AKBP Ratna Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Polres Kendal
Rumah Warga di Sukorejo Kendal Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Mahfud Sodiq: IPNU-IPPNU Harus Bertransformasi, Siapkan Kader Profesional, Religius, dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54

DPRD Kendal Dukung KPXC 2026, Langit Kendal Jadi Panggung Paralayang Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:41

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Kabupaten Kendal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:39

Ketua DPRD Kendal Kawal Program Padat Karya Infrastruktur, Perluas Kesempatan Kerja dan Perkuat Ekonomi Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

Ketua DPRD Kendal Perkuat Sinergi dengan Polres, Sambut Kapolres Baru untuk Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:37

Korwil Ikadin Jateng Apresiasi Regenerasi Pengurus, Dorong Soliditas Organisasi dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Secret Link