Demo di Mapolda DIY Malam Hari, Massa Blokade Jalan dan Robohkan Pagar

- Pewarta

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY, Sleman, Selasa (24/2/2026) malam. (Istimewa/Wawasannews)

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY, Sleman, Selasa (24/2/2026) malam. (Istimewa/Wawasannews)

SLEMAN, Wawasannews.com – Aksii demonstrasi berlangsung di halaman Polda DIY pada Selasa (24/2/2026) malam. Ratusan massa yang datang dengan berjalan kaki dari arah timur sempat memblokade akses jalan di sekitar Mapolda DIY serta merusak pagar kantor kepolisian.

Dikutip dari detik.com, massa mulai berdatangan sejak sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di depan Mapolda DIY, peserta aksi berkumpul sejenak sebelum sebagian di antaranya mendorong water barrier di sisi barat hingga akses jalan tertutup. Di sisi timur, massa memusatkan perhatian pada pagar kantor, memukul dan mendorongnya hingga roboh.

Suasana sempat memanas ketika pagar sisi timur Mapolda DIY runtuh. Massa juga terlihat mencoret pagar dengan cat semprot serta melemparkan sejumlah benda dari luar pagar ke arah halaman kantor. Dari dalam area Mapolda, aparat kepolisian tampak telah bersiaga dengan pemasangan kawat berduri yang sudah dilakukan sejak siang hari. Hingga pukul 18.48 WIB, arus massa masih terus berdatangan ke lokasi.

Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan dengan teriakan yang menggema di sekitar Mapolda DIY. Aksi ini disebut sebagai bentuk respons atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) di Kota Tual hingga meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut, Polri telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku. Aksi demonstrasi di Sleman ini menjadi cerminan kepedulian publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi, khususnya bagi anak, sekaligus dorongan agar institusi penegak hukum terus berbenah dan bertindak profesional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan
Rumah Kadis Pertanian Kendal Dibobol Maling, Komplotan Gasak Dua Sepeda dan Helm

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44

Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:25

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan

Berita Terbaru