Iming-iming Kerja di Kroasia, Juyat Terlantar 4 Bulan di Hutan Serawak

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juyat didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers.(Istimewa)

Juyat didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers.(Istimewa)

 

KENDAL, Wawasannews.com – Iming-iming pekerjaan di luar negeri berujung petaka bagi Juyat, warga Kabupaten Cilacap.

Alih-alih bekerja di Kroasia seperti yang dijanjikan, ia justru terlantar selama empat bulan di wilayah hutan Serawak, Malaysia, dengan kondisi serba terbatas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terungkap saat Juyat melaporkan dugaan penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Unit III Satreskrim Polres Kendal, Senin (22/12/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Juyat mengaku baru sekitar sepekan kembali ke Indonesia setelah berhasil keluar dari situasi sulit yang dialaminya di luar negeri.

Juyat menuturkan, dirinya awalnya mendapat tawaran kerja melalui media sosial dari Saeful Rohman, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Wisatawan Nekat Terjang Banjir Rob Demi Liburan di Pantai Ngebum Kendal

Ia dijanjikan akan bekerja di sebuah hotel berbintang di Kroasia. Untuk proses keberangkatan dan pengurusan administrasi, korban diminta mentransfer sejumlah uang secara bertahap.

“Awalnya saya dijanjikan kerja di Kroasia. Saya diminta transfer uang untuk biaya keberangkatan dan pengurusan,” ujar Juyat di Polres Kendal.

Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp45 juta dan dikirim sebanyak empat kali ke rekening terduga pelaku.

Meski sempat diberikan tiket pesawat, tujuan penerbangan justru menuju Pontianak, Kalimantan Barat, bukan ke negara tujuan yang dijanjikan.

Setibanya di Pontianak, Juyat dijemput oleh seseorang dan dibawa menuju wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia dengan alasan akan mengikuti pelatihan kerja.

Namun pelatihan tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga  Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Afrika

Juyat justru dibawa masuk ke wilayah Serawak dan dipekerjakan sebagai buruh serabutan dengan pekerjaan tidak menentu serta upah minim.

“Saya bertahan hidup empat bulan di Serawak, di tengah hutan, dengan kondisi seadanya. Pekerjaannya serabutan dan upahnya sangat sedikit,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Juyat berusaha menghubungi sejumlah pihak yang sempat ia kenal saat proses keberangkatan.

Dari upaya tersebut, ia akhirnya mendapat arahan untuk mencari pertolongan di wilayah perbatasan hingga bisa kembali ke Indonesia.

Ketua KPK Tipikor, Sukawi Rakisa, yang kemudian mendampingi Juyat sebagai kuasa hukum, mengaku mengetahui kasus tersebut setelah menerima pesan dari korban.

Ia sempat menghubungi Saeful Rohman, yang menjanjikan pengembalian uang korban paling lambat November 2025.

Baca Juga  KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025

Namun hingga batas waktu tersebut, janji tidak terealisasi dan terduga pelaku tidak diketahui keberadaannya.

“Karena tidak ada itikad baik, kasus ini kami laporkan ke Polres Kendal pada 9 Desember 2025,” jelas Sukawi.

Dalam laporan tersebut, Saeful Rohman dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana perdagangan orang.

Hingga kini, Juyat masih menjalani pemeriksaan bersama kuasa hukumnya di Satreskrim Polres Kendal, sementara terduga pelaku diduga melarikan diri.

Akibat peristiwa itu, Juyat mengaku belum berani pulang ke kampung halamannya dan sementara tinggal di kediaman Sukawi Rakisa sambil menunggu proses hukum berjalan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia
KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025
Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi
Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat
HUT ke-25 Baznas, Target Penghimpunan Zakat Kendal 2026 Capai Rp13 Miliar
Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan
Dorong Ekonomi Kreatif, ‘Aisyiyah Kendal Gelar Pelatihan Tas Ecoprint Ramah Lingkungan
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO, Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:35

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:21

KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:26

Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:37

Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:06

Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan

Berita Terbaru