Iming-iming Kerja di Kroasia, Juyat Terlantar 4 Bulan di Hutan Serawak

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juyat didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers.(Istimewa)

Juyat didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers.(Istimewa)

 

KENDAL, Wawasannews.com – Iming-iming pekerjaan di luar negeri berujung petaka bagi Juyat, warga Kabupaten Cilacap.

Alih-alih bekerja di Kroasia seperti yang dijanjikan, ia justru terlantar selama empat bulan di wilayah hutan Serawak, Malaysia, dengan kondisi serba terbatas.

Peristiwa tersebut terungkap saat Juyat melaporkan dugaan penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Unit III Satreskrim Polres Kendal, Senin (22/12/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Juyat mengaku baru sekitar sepekan kembali ke Indonesia setelah berhasil keluar dari situasi sulit yang dialaminya di luar negeri.

Juyat menuturkan, dirinya awalnya mendapat tawaran kerja melalui media sosial dari Saeful Rohman, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Polwan Polres Kendal Sigap Atur Lalu Lintas dan Bagi Takjil

Ia dijanjikan akan bekerja di sebuah hotel berbintang di Kroasia. Untuk proses keberangkatan dan pengurusan administrasi, korban diminta mentransfer sejumlah uang secara bertahap.

“Awalnya saya dijanjikan kerja di Kroasia. Saya diminta transfer uang untuk biaya keberangkatan dan pengurusan,” ujar Juyat di Polres Kendal.

Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp45 juta dan dikirim sebanyak empat kali ke rekening terduga pelaku.

Meski sempat diberikan tiket pesawat, tujuan penerbangan justru menuju Pontianak, Kalimantan Barat, bukan ke negara tujuan yang dijanjikan.

Setibanya di Pontianak, Juyat dijemput oleh seseorang dan dibawa menuju wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia dengan alasan akan mengikuti pelatihan kerja.

Namun pelatihan tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga  Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen, Pertama Kali dalam Sejarah

Juyat justru dibawa masuk ke wilayah Serawak dan dipekerjakan sebagai buruh serabutan dengan pekerjaan tidak menentu serta upah minim.

“Saya bertahan hidup empat bulan di Serawak, di tengah hutan, dengan kondisi seadanya. Pekerjaannya serabutan dan upahnya sangat sedikit,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Juyat berusaha menghubungi sejumlah pihak yang sempat ia kenal saat proses keberangkatan.

Dari upaya tersebut, ia akhirnya mendapat arahan untuk mencari pertolongan di wilayah perbatasan hingga bisa kembali ke Indonesia.

Ketua KPK Tipikor, Sukawi Rakisa, yang kemudian mendampingi Juyat sebagai kuasa hukum, mengaku mengetahui kasus tersebut setelah menerima pesan dari korban.

Ia sempat menghubungi Saeful Rohman, yang menjanjikan pengembalian uang korban paling lambat November 2025.

Baca Juga  HIPMI Kendal Segera Gelar Muscab ke-V untuk Memilih Ketua Umum Baru

Namun hingga batas waktu tersebut, janji tidak terealisasi dan terduga pelaku tidak diketahui keberadaannya.

“Karena tidak ada itikad baik, kasus ini kami laporkan ke Polres Kendal pada 9 Desember 2025,” jelas Sukawi.

Dalam laporan tersebut, Saeful Rohman dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana perdagangan orang.

Hingga kini, Juyat masih menjalani pemeriksaan bersama kuasa hukumnya di Satreskrim Polres Kendal, sementara terduga pelaku diduga melarikan diri.

Akibat peristiwa itu, Juyat mengaku belum berani pulang ke kampung halamannya dan sementara tinggal di kediaman Sukawi Rakisa sambil menunggu proses hukum berjalan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada
PSIS Semarang Bidik Kemenangan di Kandang Persiku Kudus

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Senin, 13 April 2026 - 13:59

31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan

Berita Terbaru