Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Kendal, Dua Eskavator Disita

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Aparat Bareskrim Polri menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal di Desa Winong, Kecamatan Kendal, pada Rabu (5/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit alat berat yang tengah beroperasi di area tambang tanpa izin.

Kepala Desa Winong, Ansori, membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dari aparat kepolisian.

“Pemerintah desa tidak diberi tahu. Petugas dari Bareskrim tiba-tiba langsung ke lokasi,” ujarnya.

Menurut Ansori, pemerintah desa sudah berulang kali memperingatkan para penambang agar menghentikan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah kami ingatkan, tapi mereka tetap nekat menambang,” tegasnya.

Dua alat berat jenis eskavator yang disita diketahui memiliki durasi operasi berbeda — satu unit sudah beroperasi sekitar tiga minggu, sedangkan satu lainnya baru beroperasi selama satu minggu.

Ansori menambahkan, meskipun penambang berasal dari warga setempat, ia tidak mengetahui pihak yang bekerja sama dengan mereka dalam kegiatan tersebut.

Dua eskavator kini diamankan di sisi barat Kantor Dinas Perhubungan Kendal setelah diangkut menggunakan truk alat berat.

Hingga kini, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. “Nanti keterangannya sama pimpinan saja. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga penambangnya di Polres Kendal,” ujar salah satu personel Bareskrim yang mengawal pengamanan alat berat itu. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan
Rumah Kadis Pertanian Kendal Dibobol Maling, Komplotan Gasak Dua Sepeda dan Helm

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44

Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:25

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan

Berita Terbaru