Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Kendal, Dua Eskavator Disita

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Aparat Bareskrim Polri menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal di Desa Winong, Kecamatan Kendal, pada Rabu (5/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit alat berat yang tengah beroperasi di area tambang tanpa izin.

Kepala Desa Winong, Ansori, membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dari aparat kepolisian.

“Pemerintah desa tidak diberi tahu. Petugas dari Bareskrim tiba-tiba langsung ke lokasi,” ujarnya.

Menurut Ansori, pemerintah desa sudah berulang kali memperingatkan para penambang agar menghentikan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah kami ingatkan, tapi mereka tetap nekat menambang,” tegasnya.

Dua alat berat jenis eskavator yang disita diketahui memiliki durasi operasi berbeda — satu unit sudah beroperasi sekitar tiga minggu, sedangkan satu lainnya baru beroperasi selama satu minggu.

Ansori menambahkan, meskipun penambang berasal dari warga setempat, ia tidak mengetahui pihak yang bekerja sama dengan mereka dalam kegiatan tersebut.

Dua eskavator kini diamankan di sisi barat Kantor Dinas Perhubungan Kendal setelah diangkut menggunakan truk alat berat.

Hingga kini, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. “Nanti keterangannya sama pimpinan saja. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga penambangnya di Polres Kendal,” ujar salah satu personel Bareskrim yang mengawal pengamanan alat berat itu. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG
Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal
Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan
PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal
BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa
Kapolres Kendal Bersama Warga Tanam 700 Bibit Pohon di Tunggulsari, Perkuat Kelestarian Lingkungan
PSIS Resmi Rekrut Deri Corfe, Striker Asal Inggris Jadi Pemain Asing Pertama Musim 2026/2027

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:04

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:32

Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11

Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14

Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03

PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal

Berita Terbaru