Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Kendal, Dua Eskavator Disita

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Aparat Bareskrim Polri menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal di Desa Winong, Kecamatan Kendal, pada Rabu (5/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit alat berat yang tengah beroperasi di area tambang tanpa izin.

Kepala Desa Winong, Ansori, membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dari aparat kepolisian.

“Pemerintah desa tidak diberi tahu. Petugas dari Bareskrim tiba-tiba langsung ke lokasi,” ujarnya.

Menurut Ansori, pemerintah desa sudah berulang kali memperingatkan para penambang agar menghentikan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah kami ingatkan, tapi mereka tetap nekat menambang,” tegasnya.

Dua alat berat jenis eskavator yang disita diketahui memiliki durasi operasi berbeda — satu unit sudah beroperasi sekitar tiga minggu, sedangkan satu lainnya baru beroperasi selama satu minggu.

Ansori menambahkan, meskipun penambang berasal dari warga setempat, ia tidak mengetahui pihak yang bekerja sama dengan mereka dalam kegiatan tersebut.

Dua eskavator kini diamankan di sisi barat Kantor Dinas Perhubungan Kendal setelah diangkut menggunakan truk alat berat.

Hingga kini, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. “Nanti keterangannya sama pimpinan saja. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga penambangnya di Polres Kendal,” ujar salah satu personel Bareskrim yang mengawal pengamanan alat berat itu. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026
Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September
Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan
Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi
Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan
Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas
1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Usai Hadiri Muktamar NU, Ketua PKB Pati Gus Rijal Meninggal Dunia di Jombang

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:59

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:43

Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September

Sabtu, 5 September 2026 - 17:10

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 16:55

Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan

Berita Terbaru

Secret Link