Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Kendal, Dua Eskavator Disita

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

Tampak Dua eskavator diamankan di Polres Kendal dari aktivitas penambangan di Desa Winong. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Aparat Bareskrim Polri menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal di Desa Winong, Kecamatan Kendal, pada Rabu (5/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit alat berat yang tengah beroperasi di area tambang tanpa izin.

Kepala Desa Winong, Ansori, membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dari aparat kepolisian.

“Pemerintah desa tidak diberi tahu. Petugas dari Bareskrim tiba-tiba langsung ke lokasi,” ujarnya.

Menurut Ansori, pemerintah desa sudah berulang kali memperingatkan para penambang agar menghentikan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah kami ingatkan, tapi mereka tetap nekat menambang,” tegasnya.

Dua alat berat jenis eskavator yang disita diketahui memiliki durasi operasi berbeda — satu unit sudah beroperasi sekitar tiga minggu, sedangkan satu lainnya baru beroperasi selama satu minggu.

Ansori menambahkan, meskipun penambang berasal dari warga setempat, ia tidak mengetahui pihak yang bekerja sama dengan mereka dalam kegiatan tersebut.

Dua eskavator kini diamankan di sisi barat Kantor Dinas Perhubungan Kendal setelah diangkut menggunakan truk alat berat.

Hingga kini, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. “Nanti keterangannya sama pimpinan saja. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga penambangnya di Polres Kendal,” ujar salah satu personel Bareskrim yang mengawal pengamanan alat berat itu. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peduli Anak dengan CTEV, Kapolda Jateng Kunjungi Pasien dan Berikan Dukungan kepada Keluarga Polda Jateng
SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng
PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun
Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I
Di KEK Kendal Segera Dibangun Kantor Unit Layanan Imigrasi, Investor Asing Kini Makin Dimudahkan
Kendal Bersiap Terapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Krisis Air Tiap Kemarau, Sumur Bor Dibangun untuk Warga 3 RT di Tambahsari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:35

Peduli Anak dengan CTEV, Kapolda Jateng Kunjungi Pasien dan Berikan Dukungan kepada Keluarga Polda Jateng

Sabtu, 12 September 2026 - 10:12

SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng

Jumat, 11 September 2026 - 09:30

PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 09:15

Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 11 September 2026 - 06:02

PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I

Berita Terbaru

Secret Link