Bareskrim Dalami Dugaan TPPU Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin

- Pewarta

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Istimewa/Wawasannews)

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memperdalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik saat ini fokus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan aset yang berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat. (Di lansir dari antaranews).

Baca Juga  Mora Sandi Absen di Halalbihalal, Golkar Tegaskan Ada Mekanisme Partai

Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Malaungi, serta bendahara koordinator jaringan Koko Erwin, Ais Setiawati.

Selain pemeriksaan saksi dan tersangka, penyidik juga melakukan analisis transaksi keuangan, pemeriksaan dokumen, serta penyitaan sejumlah barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Eko, langkah penelusuran aset dan aliran dana menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga memutus mata rantai pendanaan yang menopang aktivitas jaringan peredaran gelap narkoba.

“Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk menghentikan aliran dana hasil kejahatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan,” katanya.

Baca Juga  Investor Furnitur Global Bangun Pabrik di KEK Kendal, Serap Hingga 6.000 Tenaga Kerja

Penyidik juga masih terus mendalami hubungan antar pihak dalam jaringan Koko Erwin serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana narkoba.

Sebelumnya, Bareskrim juga menetapkan sejumlah tersangka lain dalam perkara TPPU terkait jaringan tersebut, termasuk anggota keluarga Koko Erwin.

Pendalaman TPPU dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan narkotika secara komprehensif, sekaligus mencegah hasil kejahatan digunakan kembali dalam aktivitas ilegal lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai untuk Dalami Dugaan Penerimaan Uang
Dinkesda Kendal Lakukan Fogging usai Lima Kasus Dengue di Karangmulyo
MPR RI dan ULM Perkuat Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rp52 Ribu, Beras Tetap Stabil
Muktamar NU 2026 Diprediksi Jadi Momentum Penting Arah Baru PBNU
DPRD Jateng Siapkan Era Baru Pelayanan Publik yang Lebih Modern
Diduga Korsleting, Kebakaran di Pegandon Hanguskan Rumah Warga
Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:26

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai untuk Dalami Dugaan Penerimaan Uang

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02

Dinkesda Kendal Lakukan Fogging usai Lima Kasus Dengue di Karangmulyo

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:57

MPR RI dan ULM Perkuat Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:46

Bareskrim Dalami Dugaan TPPU Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:31

Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rp52 Ribu, Beras Tetap Stabil

Berita Terbaru

Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah dan Rektor ULM) Prof. Ahmad Alim Bachri (tengah) berfoto bersama usai penandatangan kerja sama bidang pendidikan di Ruang Rapat Wasaka 3, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Nasional

MPR RI dan ULM Perkuat Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:57