UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5.729.876, Pramono Anung Resmi Umumkan

- Pewarta

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai mengumumkan penetapan UMP Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Istimewa/Wawasannews)

Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai mengumumkan penetapan UMP Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan besaran UMP terbaru sebesar Rp5.729.876, setelah melalui proses dialog intensif antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

Penetapan UMP Jakarta 2026 dilakukan dengan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku serta mempertimbangkan indikator makro ekonomi daerah, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pramono menegaskan, keputusan ini merupakan hasil kompromi dari berbagai aspirasi yang berkembang selama proses perumusan kebijakan.

“Untuk pengusaha, awalnya mereka bertahan di angka 0,5. Sementara dari pekerja menginginkan di atas 0,9, sehingga akhirnya disepakati Alfanya 0,75,” ujar Pramono saat pengumuman UMP DKI Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga  SIPADU Digeber di Kendal, PW IPNU-IPPNU Jateng Matangkan Penguatan Komisariat dan Data Kader Digital

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pramono, dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang duduk bersama pemerintah demi menjaga iklim ketenagakerjaan Jakarta tetap kondusif.

Untuk memastikan kenaikan upah tetap berada di atas laju inflasi daerah, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah skema subsidi. Bantuan tersebut meliputi subsidi transportasi publik bagi pekerja, bantuan pangan, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Kebijakan ini kami rancang agar kesejahteraan pekerja meningkat tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha,” ungkapnya.

Pramono berharap kenaikan UMP Jakarta 2026 dapat sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja di berbagai sektor. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta memperkuat daya saing ekonomi Jakarta sebagai pusat pertumbuhan nasional. (Zdl)

Baca Juga  Cak Imin Dorong DKI Perluas Ruang Hijau dan Jalur Sepeda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia
KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025
Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi
Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat
HUT ke-25 Baznas, Target Penghimpunan Zakat Kendal 2026 Capai Rp13 Miliar
Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan
Dorong Ekonomi Kreatif, ‘Aisyiyah Kendal Gelar Pelatihan Tas Ecoprint Ramah Lingkungan
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO, Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:35

Kemenag Buka Beasiswa S2 Double Degree 2026, Kuliah di Indonesia dan Australia

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:21

KEK Kendal Jadi Motor Investasi Jateng, Serap Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2025

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:26

Produksi Telur Nasional Surplus, Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:37

Tanggul Kali Bodri Kritis, Pemkab Kendal dan DPUPR Jateng Siapkan Penanganan Darurat

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:06

Tanggul Kali Bodri Kritis, Warga Cepiring–Patebon Waswas Banjir Susulan

Berita Terbaru