DPRD dan Bupati Kendal Bahas Delapan Raperda Strategis untuk Penguatan Layanan Publik

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri ke kanan: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Wakil Ketua DPRD Kendal Suyuti, dan Wakil Ketua DPRD Kendal Teguh Santoso saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin (20/10/2025) | Wawasannews

Dari kiri ke kanan: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Wakil Ketua DPRD Kendal Suyuti, dan Wakil Ketua DPRD Kendal Teguh Santoso saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin (20/10/2025) | Wawasannews

KENDAL, Wawasannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Kendal atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal serta penyampaian bupati atas Raperda Prakarsa DPRD, Senin (20/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dan dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota dewan.

Dalam sambutannya, Mahfud Sodiq menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah pada sidang sebelumnya, Jumat (17/10/2025).

“Rapat ini menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat pelayanan publik serta menata arah pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, empat Raperda yang disampaikan oleh pemerintah daerah adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kendal, yang bertujuan memperkuat layanan dan ketersediaan obat bagi warga Kendal. Selain itu, ada Raperda tentang Perubahan Struktur Perangkat Daerah yang akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2016 agar organisasi perangkat daerah lebih efektif dan efisien dalam bekerja.

Dua Raperda lainnya yakni, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2029 sebagai upaya memastikan kesiapan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang, serta Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kendal 2025–2045.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan Sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin (20/10/2025). | Wawasannews

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa total ada delapan Raperda yang dibahas bersama DPRD, terdiri dari empat usulan eksekutif dan empat prakarsa legislatif. Ia mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengajukan empat Raperda tambahan yang dinilai mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami menyambut baik empat Raperda yang diajukan DPRD Kendal. Harapan kami, seluruh pembahasan berjalan sesuai rambu-rambu perundangan dan menghasilkan kebijakan yang membawa kemanfaatan bagi masyarakat,” tutur Bupati Dyah.

Empat Raperda prakarsa legislatif tersebut meliputi penguatan modal usaha melalui Raperda tentang Dana Penguatan Modal, peningkatan peran sosial masyarakat lewat Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, penyempurnaan tata kelola bantuan desa dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021, serta penguatan sektor perikanan melalui Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Bupati Dyah menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pembangunan Kendal secara berkelanjutan,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni
Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum
Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani
SMA NU 05 Brangsong Gelar Padispintal, Bentuk Siswa Disiplin dan Berjiwa Kepemimpinan
Mahfud Sodiq dan Forwaken Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau
Bidpropam Polda Jateng Gelar Baksos Air Bersih untuk Warga Desa Tejorejo

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 17:00

IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni

Selasa, 29 September 2026 - 13:27

Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 16:29

Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani

Berita Terbaru

Secret Link