SEMARANG, Wawasannews.com – Ratusan desa di Jawa Tengah bersiap mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang akan digelar di sejumlah kabupaten. Purbalingga, Kabupaten Semarang, Sukoharjo, Wonosobo, Wonogiri dan Jepara termasuk daerah yang mulai menyiapkan tahapan pemilihan kepala desa.
Pilkades tahun depan tidak hanya berkaitan dengan pergantian kepala pemerintahan di tingkat desa. Proses tersebut juga akan menentukan sosok yang nantinya mengelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan hingga potensi ekonomi desa selama masa kepemimpinannya.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB, Kholid Abdillah, meminta seluruh tahapan Pilkades dipersiapkan secara matang. Menurutnya, perhatian tidak cukup hanya diberikan pada hari pemungutan suara.
“Pilkades 2026 ini harus kita kawal bersama agar berjalan demokratis, jujur, adil dan transparan. Desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah,” kata Kholid dalam pemberitaan Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah.
Ia menyebut kesiapan regulasi, administrasi dan teknis penyelenggaraan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan panitia. Masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai setiap tahapan pemilihan.
Menurut Kholid, Pilkades memiliki kondisi yang berbeda dengan pemilihan pada tingkat yang lebih luas. Calon kepala desa dan pemilih umumnya hidup dalam lingkungan sosial yang sama.
Karena itu, persaingan politik di desa perlu dijaga agar tidak menimbulkan persoalan setelah pemilihan selesai.
“Para calon dan pemilih berada dalam lingkungan sosial yang sama. Karena itu, suasana kompetisi harus tetap dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kholid juga mengingatkan penyelenggara untuk memperhatikan perubahan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades. Salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia meminta pemerintah daerah, panitia dan pihak terkait tidak hanya mengacu pada pola penyelenggaraan Pilkades sebelumnya.
“Jangan sampai penyelenggaraan Pilkades hanya mengandalkan kebiasaan dari pelaksanaan sebelumnya. Semua pihak harus memahami aturan, memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan memiliki kepastian hukum,” katanya.
Selain aspek penyelenggaraan, Kholid menilai kualitas calon kepala desa juga perlu menjadi perhatian masyarakat. Kepala desa terpilih nantinya menghadapi persoalan desa yang semakin beragam.
Menurut dia, pemerintahan desa tidak cukup hanya menjalankan pekerjaan administratif. Kepala desa perlu mampu melihat potensi yang dimiliki wilayahnya dan mengembangkannya untuk mendukung perekonomian warga.
“Desa membutuhkan kepala desa yang kreatif dan inovatif. Jangan setelah terpilih hanya berpikir menjalankan rutinitas pemerintahan,” katanya.
Ia mencontohkan desa dengan potensi pertanian dapat mengembangkan produk unggulan dan mengolah hasil pertanian agar memiliki nilai tambah.
Sementara desa yang mempunyai potensi wisata dapat mengembangkan destinasi dengan melibatkan masyarakat. Desa dengan banyak generasi muda juga dinilai memiliki peluang mengembangkan ekonomi digital dan industri kreatif.
Kholid turut menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan UMKM. Menurutnya, pengelolaan ekonomi desa perlu diarahkan agar tidak berhenti pada kegiatan produksi.
“BUMDes juga harus dikembangkan secara serius. UMKM masyarakat harus dibantu mulai dari produksi, kemasan, pemasaran hingga akses pasar,” jelasnya.
Dengan begitu, pembangunan desa tidak hanya terlihat dari pembangunan jalan, gedung atau fasilitas umum. Ada pula aspek peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat yang perlu diperhatikan.
Kades Harus Dekat dengan Warga
Kholid menegaskan kepala desa memiliki posisi yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, jabatan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai posisi kekuasaan.
“Kepala desa adalah pelayan desa. Dia adalah aparat pemerintahan yang paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat,” tegas Ketua Garda Bangsa Jawa Tengah tersebut.
Menurutnya, kepala desa berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan warga. Mulai pelayanan administrasi, persoalan sosial, pembangunan lingkungan hingga keputusan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah desa mulai memanfaatkan teknologi dalam pelayanan dan pengelolaan pemerintahan.
Digitalisasi, kata Kholid, dapat digunakan untuk membuka informasi publik, mempercepat pelayanan administrasi dan membuat pengelolaan anggaran lebih mudah diketahui masyarakat.
Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk membantu memperkenalkan dan memasarkan produk unggulan desa ke pasar yang lebih luas.
“Desa jangan sampai tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Teknologi bisa menjadi alat untuk membuat pelayanan lebih cepat, pemerintahan lebih transparan dan produk masyarakat lebih mudah dikenal pasar,” ujarnya.
Di tengah persiapan Pilkades, Kholid juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga hubungan sosial. Perbedaan pilihan politik di tingkat desa dinilai tidak seharusnya mengganggu hubungan antartetangga maupun antarwarga.
“Pesta demokrasi di tingkat desa sangat menyentuh akar rumput. Berbeda pilihan itu wajar, tetapi kerukunan warga tetap yang utama,” katanya.
Ia berharap Pilkades Serentak 2026 menghasilkan kepala desa yang tidak hanya memiliki dukungan pemilih, tetapi juga mampu menjalankan pemerintahan dan mengembangkan potensi wilayah.
“Ukuran keberhasilan kepala desa bukan seberapa banyak orang yang memilihnya saat Pilkades, tetapi juga seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat setelah dia memimpin,” pungkas Kholid. (Irfan/Red)






