Menag Tegaskan Fondasi Agama dan Etika Penting di Ruang Digital, Dukung Penerapan PP Tunas

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika dalam menghadapi perkembangan ruang digital, khususnya bagi anak-anak agar siap dan bijak dalam memanfaatkannya.

Di kutip dari antaranews.com, Menurutnya, peran keluarga dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sebelum anak-anak terjun ke dunia digital.

“Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan nilai-nilai itu tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum mereka melangkah ke jagat digital,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan, Kementerian Agama mendukung penuh kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

Baca Juga  KBRI Yangon Siapkan Pemulangan 55 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku 28 Maret 2026, yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menag menekankan bahwa aturan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan langkah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak di era digital.

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran madrasah serta lembaga pendidikan keagamaan untuk turut mengawal implementasi kebijakan tersebut secara optimal.

Momentum ini juga dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan literasi digital berbasis nilai agama dan etika di lingkungan pendidikan.

Menag turut mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk berperan aktif mendampingi anak-anak dengan pendekatan penuh kasih sayang. Sinergi antara keluarga dan pendidikan dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Belajar Sambil Bermain, BNNK Kendal Kenalkan Bahaya Narkoba ke Siswa SD Lewat Program Kresnayana

“Kita ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga memiliki ilmu, akhlak, dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap platform digital yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam PP Tunas.

Ia menyebut seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyesuaikan layanan dan fitur sesuai regulasi yang berlaku.

Meutya juga mengapresiasi sejumlah platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, seperti X dan Bigo Live, serta mencatat beberapa platform lain yang masih dalam tahap penyesuaian.

Dengan mulai diberlakukannya PP Tunas per 28 Maret 2026, pemerintah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tak Cuma Mengaji, Santri Ponpes Kendal Lolos O2SN Jateng Lewat Renang
Truk Patah As di Kalibodri Saat Contraflow, Pantura Kendal Macet 5 Kilometer
Rob Terjang Pesisir Kendal, Harga Ikan di TPI Bandengan Justru Turun
Rahasia Hidup Lebih Tenang, Mulai dari Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
Sidak TPA Darupono, DPRD Kendal Temukan Kendala Armada hingga Akses Jalan
Bermain di Sentul, Tim Golf Putri Indonesia Optimistis Tembus Tiga Besar
Pembalap Jatim Dominasi Seri Pembuka Motoprix 2026 di Surabaya
Comeback! Leo/Daniel Kembali Bersatu di Thailand Open 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21

Tak Cuma Mengaji, Santri Ponpes Kendal Lolos O2SN Jateng Lewat Renang

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:03

Truk Patah As di Kalibodri Saat Contraflow, Pantura Kendal Macet 5 Kilometer

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34

Rob Terjang Pesisir Kendal, Harga Ikan di TPI Bandengan Justru Turun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:52

Rahasia Hidup Lebih Tenang, Mulai dari Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:52

Sidak TPA Darupono, DPRD Kendal Temukan Kendala Armada hingga Akses Jalan

Berita Terbaru