Menag Tegaskan Fondasi Agama dan Etika Penting di Ruang Digital, Dukung Penerapan PP Tunas

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika dalam menghadapi perkembangan ruang digital, khususnya bagi anak-anak agar siap dan bijak dalam memanfaatkannya.

Di kutip dari antaranews.com, Menurutnya, peran keluarga dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sebelum anak-anak terjun ke dunia digital.

“Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan nilai-nilai itu tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum mereka melangkah ke jagat digital,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Kementerian Agama mendukung penuh kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

Baca Juga  Rob Setengah Bulan Tak Surut, Warga Ngebum Keluhkan Kondisi ke Bupati Kendal

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku 28 Maret 2026, yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menag menekankan bahwa aturan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan langkah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak di era digital.

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran madrasah serta lembaga pendidikan keagamaan untuk turut mengawal implementasi kebijakan tersebut secara optimal.

Momentum ini juga dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan literasi digital berbasis nilai agama dan etika di lingkungan pendidikan.

Menag turut mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk berperan aktif mendampingi anak-anak dengan pendekatan penuh kasih sayang. Sinergi antara keluarga dan pendidikan dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

Baca Juga  SMIT Laporkan PT NICO ke Deputi Gakkum KLH Terkait Dugaan Pelanggaran Limbah B3

“Kita ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga memiliki ilmu, akhlak, dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap platform digital yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam PP Tunas.

Ia menyebut seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyesuaikan layanan dan fitur sesuai regulasi yang berlaku.

Meutya juga mengapresiasi sejumlah platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, seperti X dan Bigo Live, serta mencatat beberapa platform lain yang masih dalam tahap penyesuaian.

Dengan mulai diberlakukannya PP Tunas per 28 Maret 2026, pemerintah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. (Red)

Baca Juga  Muhaimin Iskandar Tegaskan KUR Tak Boleh Persulit UMKM, Pemerintah Perketat Penyaluran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PAC IPNU-IPPNU Weleri Silaturahmi ke MWC NU, Bahas Strategi Penguatan Komisariat
Warga Sukodono Gelar Tradisi Bakdo Kupat di Mushola Nurul Huda, Pererat Silaturahmi Syawal
Prestasi Veda Ega Pratama Jadi Bukti Ekosistem Motorsport Indonesia Kian Kuat
Menkeu Purbaya Akan Tindak Oknum Pengguna Vendor Lama Coretax
Puluhan Nasabah Datangi Rumah Mora Sandi di Boja, Tuntut Kejelasan Dana Simpanan
Kirab Merti Desa dan Buka Luwur Nyai Pandansari di Boja Tetap Meriah Meski Diguyur Hujan
Sowan Lebaran Majelis Ta’lim Nurul Iman Kendal Perkuat Ukhuwah dan Tradisi Silaturahmi
Iksantrik Kendal Gelar Halal Bihalal ke-17, Dorong Revolusi Jiwa Negeri untuk Generasi Berakhlak

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:51

Menag Tegaskan Fondasi Agama dan Etika Penting di Ruang Digital, Dukung Penerapan PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:44

PAC IPNU-IPPNU Weleri Silaturahmi ke MWC NU, Bahas Strategi Penguatan Komisariat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:24

Warga Sukodono Gelar Tradisi Bakdo Kupat di Mushola Nurul Huda, Pererat Silaturahmi Syawal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:55

Prestasi Veda Ega Pratama Jadi Bukti Ekosistem Motorsport Indonesia Kian Kuat

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:45

Menkeu Purbaya Akan Tindak Oknum Pengguna Vendor Lama Coretax

Berita Terbaru