JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah memastikan data wajah masyarakat tetap aman dalam sistem registrasi nomor HP baru menggunakan verifikasi biometrik. Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan operator seluler tidak menyimpan data wajah pelanggan saat proses registrasi dilakukan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan data biometrik pengguna hanya dipakai untuk proses pencocokan identitas dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.
Menurut Edwin, operator seluler hanya menjadi perantara dalam proses verifikasi tersebut. Data wajah pengguna akan dienkripsi lalu dikirim ke sistem Dukcapil untuk dicocokkan dengan identitas kependudukan yang sudah tercatat.
“Tidak ada operator seluler yang menyimpan data wajah masyarakat. Yang berhak menyimpan hanya Dukcapil,” kata Edwin di Jakarta, Jumat.
Setelah proses pencocokan selesai, Dukcapil akan memberikan hasil apakah data pengguna sesuai atau tidak. Jika identitas dinyatakan cocok, nomor HP baru dapat langsung diaktifkan dan dipakai.
Sistem registrasi biometrik ini nantinya bisa dilakukan di gerai operator seluler maupun lewat aplikasi resmi masing-masing operator. Pelanggan Telkomsel misalnya dapat memakai aplikasi myTelkomsel. Sementara pelanggan XL menggunakan myXL dan pelanggan Indosat melalui aplikasi myIM3.
Kemkomdigi menyebut sistem biometrik wajah dinilai lebih praktis dibanding metode lama yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Menurut Edwin, selama hampir lima bulan masa uji coba, proses verifikasi berjalan cukup cepat dan minim kendala. Pengguna hanya perlu menyiapkan KTP dan nomor HP yang akan diregistrasi.
“Ini sangat mudah sekali. Sekarang tinggal senyum saja,” ujarnya.
Ia mengatakan verifikasi biometrik rata-rata hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua menit. Proses itu berlaku meski dilakukan lewat operator seluler yang berbeda-beda.
Dalam evaluasi sementara, sistem biometrik juga dianggap mampu mengurangi kesalahan input data yang sering terjadi saat registrasi manual memakai NIK dan nomor KK.
Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sejak Januari hingga April 2026 terdapat sekitar 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan memakai sistem biometrik wajah.
Rata-rata ada sekitar 300 ribu registrasi nomor baru setiap bulan selama masa uji coba berlangsung.
Kemkomdigi menilai angka tersebut menunjukkan masyarakat mulai terbiasa dengan metode registrasi baru tersebut.
Penerapan biometrik wajah untuk registrasi nomor HP baru sendiri akan berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026. (Dilansir dari antaranews)
Pemerintah berharap sistem baru ini dapat membuat proses registrasi kartu SIM lebih aman dan mengurangi penggunaan identitas palsu untuk nomor telepon seluler.
Selain itu, proses verifikasi juga diharapkan lebih cepat karena pengguna tidak perlu lagi memasukkan data kependudukan secara manual seperti sebelumnya.
Dengan sistem biometrik, proses pencocokan identitas dilakukan otomatis melalui data Dukcapil sehingga pengguna cukup melakukan pemindaian wajah saat registrasi. (red)






