Indonesia Terapkan Bensin Campuran Bioetanol Wajib Mulai 2027: Dorong Energi Hijau dan Kemandirian Nasional

- Pewarta

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan bahan bakar campuran bioetanol wajib yang akan mulai diterapkan secara nasional pada tahun 2027

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan bahan bakar campuran bioetanol wajib yang akan mulai diterapkan secara nasional pada tahun 2027

JAKARTA, Wawasannews – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan bahan bakar campuran bioetanol wajib yang akan mulai diterapkan secara nasional pada tahun 2027. Langkah ini menjadi bagian dari peta jalan transisi energi bersih dan upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil yang selama ini menekan neraca perdagangan migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan campuran bioetanol sebesar 10 persen pada bensin atau dikenal sebagai program E10. Bahan baku etanol diprioritaskan dari sumber pertanian dalam negeri seperti tebu, singkong, dan jagung.

“Kita ingin energi kita makin hijau dan berkelanjutan. Program ini sekaligus membuka peluang ekonomi baru di sektor pertanian dan industri bioenergi,” ujar Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10/2025).

Baca Juga  Wapres Gibran Ajak Santri Kuasai Sains dan Teknologi untuk Majukan Bangsa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut disusun untuk menekan impor bensin yang pada tahun 2024 mencapai lebih dari 18 juta kiloliter. Dengan substitusi bioetanol, pemerintah memperkirakan dapat menghemat devisa hingga US$ 1 miliar per tahun. Selain itu, program ini juga akan mendukung target penurunan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030.

Namun, sejumlah pengamat energi menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan pasokan etanol domestik. Saat ini kapasitas produksi etanol nasional baru sekitar 60 persen dari kebutuhan jika kebijakan dijalankan secara penuh. Pemerintah sedang mendorong investasi baru di sektor pabrik etanol dan pengembangan riset untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Baca Juga  Kemenkop Percepat Operasional Kopdes Merah Putih lewat Program Magang di Kopontren Al-Ittifaq

Langkah menuju E10 juga diharapkan menumbuhkan permintaan terhadap komoditas lokal, sehingga petani tebu dan singkong bisa menikmati nilai tambah dari kebijakan energi hijau ini. Pemerintah berjanji memberi dukungan berupa pembiayaan murah, insentif pajak, dan jaminan harga bagi produsen bioetanol. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Meta Investasikan 600 Miliar Dolar untuk Bangun Pusat Data AI Raksasa di AS
Pesawat Baru TNI AU Airbus A400M Mendarat di Halim Perdanakusuma
Ada Hantu di Charger HP Kita: Mengungkap Phantom Load yang Bikin Bumi Panas
Deretan HP Lipat Terbaru 2025: Desain Futuristik, Fitur Canggih, dan Harga Kian Terjangkau
Wapres Gibran Ajak Santri Kuasai Sains dan Teknologi untuk Majukan Bangsa
Potensi Sesar Aktif di Kendal: ‘Garis Luka’ Bumi yang Masih Bernapas
Menciptakan Kota Bebas Kemacetan: Pembangunan Kereta Bawah Tanah sebagai Solusi
Media Cetak di Era Digital: Menghadapi Tantangan di Dunia yang Semakin Online

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 18:52

Meta Investasikan 600 Miliar Dolar untuk Bangun Pusat Data AI Raksasa di AS

Senin, 3 November 2025 - 12:51

Pesawat Baru TNI AU Airbus A400M Mendarat di Halim Perdanakusuma

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:25

Ada Hantu di Charger HP Kita: Mengungkap Phantom Load yang Bikin Bumi Panas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:34

Deretan HP Lipat Terbaru 2025: Desain Futuristik, Fitur Canggih, dan Harga Kian Terjangkau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:15

Indonesia Terapkan Bensin Campuran Bioetanol Wajib Mulai 2027: Dorong Energi Hijau dan Kemandirian Nasional

Berita Terbaru