Mengenal Pagar Nusa, Organisasi Pencak Silat Nahdlatul Ulama yang Berdiri Sejak 1986

- Pewarta

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Kementerian Agama Republik Indonesia menampilkan kitab terbuka, bintang, dan padi-kapas sebagai simbol keimanan, ilmu, serta pengabdian. (Istimewa/Wawasannews)

Logo Kementerian Agama Republik Indonesia menampilkan kitab terbuka, bintang, dan padi-kapas sebagai simbol keimanan, ilmu, serta pengabdian. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Pagar Nusa merupakan organisasi pencak silat yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini hadir sebagai wadah pemersatu berbagai perguruan silat warga NU sekaligus sarana koordinasi aktivitas pencak silat yang berlandaskan nilai keislaman dan kebangsaan.

Pagar Nusa resmi berdiri pada 22 Rabiul Akhir 1406 Hijriah atau bertepatan dengan 3 Januari 1986 Masehi. Deklarasi pendiriannya berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sebagai hasil musyawarah para ulama dan pendekar pencak silat NU. Ketua umum pertama yang memimpin organisasi ini adalah KH Abdullah Maksum Jauhari, dengan nama resmi Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa.

Latar Belakang Sejarah Pendirian

Lahirnya Pagar Nusa tidak lepas dari kegelisahan para ulama dan aktivis pencak silat NU pada masa itu. Berbagai perguruan silat NU berkembang secara mandiri tanpa adanya koordinasi dalam satu wadah resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan persatuan serta sistem kaderisasi pesilat NU.

Gagasan penyatuan perguruan silat NU bermula ketika Kiai Suharbillah sowan kepada KH A Mustofa Bisri (Gus Mus). Dari pertemuan tersebut, Gus Mus menyarankan agar ide pembentukan organisasi disampaikan kepada KH Abdullah Maksum, yang dikenal sebagai ulama sekaligus pendekar silat berpengaruh.

Musyawarah awal digelar pada 27 September 1985 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dengan agenda membahas pembentukan organisasi pencak silat yang berafiliasi langsung dengan Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Kesepakatan final dicapai dalam musyawarah lanjutan pada 3 Januari 1986 di Pesantren Lirboyo, yang menetapkan nama Pagar Nusa sebagai identitas organisasi.

Pagar Nusa kemudian resmi disahkan sebagai badan otonom NU pada 16 Juli 1986 oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Saat itu, Rais Aam PBNU dijabat KH Ahmad Shidiq dan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sejak pengesahan tersebut, Pagar Nusa menjadi wadah resmi pembinaan pencak silat Nahdlatul Ulama di Indonesia.

Struktur Organisasi Pagar Nusa

Struktur organisasi Pagar Nusa disusun secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah. Sistem ini dirancang untuk memperkuat pembinaan, kaderisasi, dan konsolidasi organisasi.

Struktur kepengurusan Pagar Nusa meliputi:

Pimpinan Pusat (nasional)

Pimpinan Wilayah (provinsi)

Pimpinan Cabang Istimewa (luar negeri)

Pimpinan Cabang (kabupaten/kota)

Pimpinan Anak Cabang (kecamatan)

Pimpinan Rayon (pesantren atau lembaga pendidikan)

Pimpinan Ranting (desa atau kelurahan)

Tujuan dan Nilai Perjuangan

Pagar Nusa bertujuan melestarikan seni pencak silat sekaligus membentuk karakter pesilat yang berakhlak, bermental kuat, dan berjiwa pengabdian. Nilai perjuangannya berlandaskan ajaran Ahlusunnah wal Jamaah, serta dijalankan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai pedoman moral, Pagar Nusa memiliki ikrar Panca Prasetya, yang menjadi pegangan setiap anggotanya. Lima ikrar tersebut meliputi:

Bertakwa kepada Allah SWT

Berbakti kepada nusa dan bangsa

Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan

Membela kebenaran dan mencegah kemungkaran

Mempertahankan paham Ahlusunnah wal Jamaah

Hingga kini, Pagar Nusa terus berperan aktif sebagai benteng budaya, spiritual, dan kebangsaan melalui jalur pencak silat, seiring dengan kiprah Nahdlatul Ulama dalam menjaga keutuhan bangsa. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan
Rumah Kadis Pertanian Kendal Dibobol Maling, Komplotan Gasak Dua Sepeda dan Helm

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44

Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:25

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan

Berita Terbaru