KENDAL, Wawasannews.com– Peristiwa pencurian uang di rumah Andre, warga Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, viral di media sosial. Dalam keterangan video yang beredar, disebutkan bahwa Andre tengah dalam suasana duka setelah ditinggal kedua orang tuanya.
Pelaku yang diketahui bernama Nopal diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam rumah, dengan jumlah kurang lebih Rp8 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya skripsi adik korban.
Setelah kejadian diketahui, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diminta pulang ke rumahnya di Tambakrejo, Kecamatan Patebon, tanpa adanya tindakan kekerasan. Keesokan harinya, Andre kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke kantor balai desa Tlahab.
Kepala Desa Tlahab, Abdul Kholiq, saat dihubungi melalui telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.
“Pelaku dan korban masih saudara. Keluarga pelaku juga sanggup mengembalikan uang yang diambil tersebut,” ujar Kholiq, Rabu (15/4/2026).
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah desanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gemuh, Ipda Parno, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Bhabinkamtibmas terkait kejadian tersebut. Menurutnya, korban memilih penyelesaian melalui jalur mediasi bersama pihak desa.
“Kasus ini sudah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan kepala desa karena antara pelaku dan korban masih saudara,” jelasnya.
Dalam proses mediasi tersebut, pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan telah mengambil uang serta kesediaan untuk mengembalikannya.
“Surat pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh pelaku pada 13 April 2026,” pungkasnya.
Pewarta : Fuad Dwi
Editor : Riyadi









