SEMARANG, WawasanNews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 10.30 WIB itu berjalan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Sebelum membubarkan diri, para peserta aksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan memberikan penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap penegakan hukum dan kecintaan kepada bangsa.
Koordinator aksi, Eko Pranowo, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang jelas dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Menurut Eko, lambannya perkembangan penanganan perkara menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Ia menilai proses hukum yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi penegakan hukum.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kejati Jawa Tengah, aliansi mengajukan lima tuntutan. Pertama, meminta aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka dan profesional kepada masyarakat. Kedua, mendorong proses pemeriksaan dilakukan secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ketiga, mendesak aparat menetapkan status hukum serta melakukan penahanan apabila telah terpenuhi alat bukti dan syarat hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keempat, menolak praktik tebang pilih maupun konflik kepentingan dalam setiap tahapan penegakan hukum. Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Dalam orasinya, Eko juga menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum.
“Jabatan bukan tameng hukum. Jika bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka proses hukum harus dijalankan secara adil dan objektif. Hukum yang lambat dapat mengurangi rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Aliansi menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan institusi penegak hukum, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.






