Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Huda (Ketua PC IPNU Kebumen), Menyerahkan dokumen rekomendasi kebijakan kepada H. Saman (Ketua DPRD Kebumen), Dalam audiensi bersama pelajar terkait penguatan implementasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di ruang rapat DPRD Kebumen, Senin (4/5/2026).

Khoirul Huda (Ketua PC IPNU Kebumen), Menyerahkan dokumen rekomendasi kebijakan kepada H. Saman (Ketua DPRD Kebumen), Dalam audiensi bersama pelajar terkait penguatan implementasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di ruang rapat DPRD Kebumen, Senin (4/5/2026).

KEBUMEN, Wawasannews.com – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kebumen menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan yang baru disahkan DPRD Kabupaten Kebumen.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara PC IPNU Kebumen bersama ratusan pelajar se-Kabupaten Kebumen dengan DPRD Kebumen di Ruang Rapat DPRD Kebumen, Senin (4/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Ketua PC IPNU Kebumen Khoirul Huda menyerahkan langsung dokumen rekomendasi kebijakan pelajar kepada Ketua DPRD Kebumen sebagai bentuk partisipasi aktif pelajar dalam penguatan regulasi daerah.

Khoirul Huda mengapresiasi langkah cepat DPRD Kebumen yang dinilai responsif terhadap isu perlindungan anak dan perempuan, yang selama ini menjadi keresahan bersama di kalangan pelajar.

Baca Juga  Indonesia Kecam Serangan di Lebanon, Satu Personel Kontingen Garuda Gugur

“Kami mengapresiasi DPRD Kebumen yang bergerak cepat merumuskan dan mengesahkan perda ini. Namun, perjuangan tidak berhenti di pengesahan. Yang lebih penting adalah implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perda tersebut harus menjadi payung hukum yang efektif, tidak hanya dalam aspek pencegahan kekerasan, tetapi juga penanganan serta pemulihan korban.

PC IPNU Kebumen, lanjut Khoirul, siap mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan regulasi tersebut berjalan hingga level sekolah, pesantren, dan desa.

“Jangan sampai perda ini hanya berhenti sebagai dokumen administratif. Kami ingin ada program turunan yang menyentuh langsung pelajar, termasuk edukasi dan pendampingan di desa-desa,” tegasnya.

Audiensi tersebut juga dihadiri ratusan pelajar dari berbagai kecamatan di Kebumen. Kehadiran mereka dinilai menjadi bukti bahwa isu perlindungan anak dan perempuan merupakan kebutuhan nyata, bukan sekadar agenda organisasi.

Baca Juga  Usai Cetak Gol Spektakuler, Patrick Dorgu Justru Masuk Ruang Perawatan

Ketua DPRD Kebumen H. Saman yang menerima audiensi menyambut baik dukungan dan masukan dari IPNU serta kalangan pelajar.

Ia menilai keterlibatan organisasi pelajar penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih aplikatif dan sesuai kebutuhan lapangan.

Dengan adanya perda ini, PC IPNU Kebumen berharap Kabupaten Kebumen semakin menguatkan posisinya sebagai daerah yang ramah anak, ramah perempuan, dan aman bagi pelajar.

Pewarta : Khoirul/Fuad
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir
Hidup Terasa Monoton? Ini Cara Memahami dan Menikmati Setiap Fasenya
Sang Pencuri Waktu di Kota Tanpa Bayang
Polres Kendal Ungkap Peredaran Sabu 8,7 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Krisis Ganda Hantui Pantura Jawa, AHY Minta Penanganan Serius dan Cepat
Setahun Beraksi, Praktik Penggandaan Uang Berkedok Ritual Terbongkar di Kendal
Kendal Masuk Prioritas Sungai Watch, Aktivis Global Soroti Darurat Sampah
Darul Amanah Kendal Buka Beasiswa Santri Atlet, Saring Talenta Sepak Bola Nasional

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:13

Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:43

Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:38

Hidup Terasa Monoton? Ini Cara Memahami dan Menikmati Setiap Fasenya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12

Sang Pencuri Waktu di Kota Tanpa Bayang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:42

Polres Kendal Ungkap Peredaran Sabu 8,7 Gram, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terbaru

Tampilan depan cerpen. (Istimewa/Wawasannews)

Cerpen

Sang Pencuri Waktu di Kota Tanpa Bayang

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12