JAKARTA, Wawasannews.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong reformasi menyeluruh di lembaga penegak hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional. Reformasi tersebut disebut tidak hanya menyasar institusi kepolisian, tetapi juga lembaga penegak hukum lain hingga sektor kekuasaan kehakiman.
Arahan itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie usai melaporkan hasil kerja komisinya kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. (Di lansir dari antaranews).
Menurut Jimly, Presiden menilai reformasi yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade pasca-Reformasi 1998 perlu diperkuat melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, tetapi juga lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sampai kekuasaan kehakiman,” ujar Jimly menyampaikan arahan Presiden.
Ia menjelaskan, reformasi yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan aparat, seperti kenaikan gaji, melainkan juga pembenahan sistem, tata kelola, dan penguatan integritas institusi secara terpadu.
Langkah reformasi tersebut disebut akan dimulai dari institusi Polri sebelum diperluas ke lembaga penegak hukum lainnya. Pemerintah berharap pembenahan itu mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Merespons arahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan secara berkelanjutan telah melakukan evaluasi internal terhadap kinerja lembaga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan evaluasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat biro dan direktorat, kemudian dievaluasi di level pimpinan hingga dewan pengawas.
Menurut KPK, evaluasi berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja kelembagaan sekaligus mempercepat proses perbaikan internal. (Red)









