Pemilik Wisata di Boja Kendal Diduga Tertipu Jasa Arsitek, Kerugian Capai Rp2 Miliar.

- Pewarta

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban bersama tim memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek arsitek wisata di Polres Kendal, Senin (2/3/2026). Foto : Wawasannews.com

Kuasa hukum korban bersama tim memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek arsitek wisata di Polres Kendal, Senin (2/3/2026). Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Dugaan penipuan berkedok jasa arsitek menimpa seorang pemilik usaha wisata di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga sekitar Rp2 miliar setelah bekerja sama dengan pasangan suami istri (pasutri) asal Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Kendal setelah korban melalui kuasa hukumnya, Joko Susanto, kembali melaporkan perkembangan perkara pada Senin (2/3/2026).

Joko menjelaskan, pasutri berinisial IW dan EW diduga menawarkan jasa perencanaan arsitektur pengembangan wahana wisata dengan cara yang cukup meyakinkan. Pelaku disebut memperlihatkan sejumlah dokumentasi proyek arsitektur yang diklaim pernah dikerjakan di wilayah Kabupaten Semarang.

Menurutnya, pendekatan personal yang intens membuat korban semakin percaya hingga akhirnya sepakat menjalin kerja sama tanpa perjanjian tertulis resmi.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi Empat Pilar, Eka Widodo Ajak Generasi Muda Tanamkan Nasionalisme

“Karena hubungan sudah cukup dekat, klien kami merasa yakin dan melakukan pembayaran secara bertahap hingga total mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkap Joko.

Namun dalam perjalanannya, dokumen teknis yang dijanjikan tidak pernah diberikan secara lengkap. Korban hanya menerima sebagian file berupa dokumen PDF dan video parsial yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat.

Dokumen penting seperti hasil uji sondir dan boring tanah, perhitungan struktur pondasi, kajian kelayakan bangunan, hingga gambar teknis detail disebut tidak pernah diserahkan secara utuh.

Padahal, korban diketahui telah mengelola objek wisata tersebut sejak lama dan berniat melakukan pengembangan pada tahun 2023 dengan menggandeng jasa arsitek profesional.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak Juli 2024 dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini proses hukum masih berjalan dan pelaku belum dilakukan penahanan.

Baca Juga  Ketua Bapemperda Kendal Soroti Peningkatan PAD dan Investasi di Rakornas Kendari

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna menghindari potensi pelaku melarikan diri maupun menghambat proses penyidikan.

Selain itu, kuasa hukum juga melaporkan dugaan perkara lain, yakni penguasaan token perbankan milik korban dengan nilai sekitar Rp270 juta.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono membenarkan bahwa pelaku telah berstatus tersangka dan kasus masih dalam proses penyidikan.

“Betul pelaku sudah tersangka, saat ini kami masih berproses,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kendal Iptu Deni Herawan menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik.

“Kasus masih dalam proses. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Baca Juga  AMRI Kendal Fokuskan Penguatan Kader Muda melalui Latihan Kader Dasar

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memastikan kerja sama bisnis dilakukan dengan perjanjian resmi serta verifikasi legalitas pihak yang diajak bermitra guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Pewarta : Riyadi

Editor : Fuad Dwiv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Audiensi PDKN dan Lembaga Pendidikan ke DPD RI, Soroti Beasiswa hingga Kebebasan Akademik
Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Momentum Beli atau Sinyal Waspada?
Kempo Indonesia Berduka, Pendiri Perkemi Indra Kartasasmita Tutup Usia
Volkswagen Luncurkan Dua Mobil Listrik Baru di China, Usung Teknologi AI dan LiDAR
Viral Isu Kas Masjid Diambil Alih, Kemenag Pastikan Itu Hoaks
Gelombang Hujan Lebat Mengintai, BMKG Minta Warga Siaga di Sejumlah Wilayah
PBVSI Terapkan Format Baru Three Winning Set di Final Proliga 2026, Laga Bisa Berlangsung Hingga Tiga Hari
Isu Fusi Gerindra–NasDem Mengemuka, Dasco Tegaskan Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:45

Audiensi PDKN dan Lembaga Pendidikan ke DPD RI, Soroti Beasiswa hingga Kebebasan Akademik

Rabu, 22 April 2026 - 09:50

Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Momentum Beli atau Sinyal Waspada?

Rabu, 22 April 2026 - 09:35

Kempo Indonesia Berduka, Pendiri Perkemi Indra Kartasasmita Tutup Usia

Rabu, 22 April 2026 - 09:24

Volkswagen Luncurkan Dua Mobil Listrik Baru di China, Usung Teknologi AI dan LiDAR

Rabu, 22 April 2026 - 09:03

Viral Isu Kas Masjid Diambil Alih, Kemenag Pastikan Itu Hoaks

Berita Terbaru