Kemendagri Desak Aceh Percepat Pencairan BTT untuk Pemulihan Bencana

- Pewarta

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, memberikan arahan percepatan pemanfaatan dana BTT dalam Rapat Penanganan Bencana di Kantor Gubernur Aceh. (Istimew/Wawasannews)

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, memberikan arahan percepatan pemanfaatan dana BTT dalam Rapat Penanganan Bencana di Kantor Gubernur Aceh. (Istimew/Wawasannews)

ACEH, Wawasannews.com – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga (BTT) di wilayah terdampak bencana di Aceh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa percepatan pemulihan harus dilakukan meski sejumlah akses infrastruktur masih terputus akibat bencana yang terjadi.

Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/12/2025), Safrizal menekankan pentingnya memastikan kebutuhan logistik masyarakat tetap terpenuhi di tengah tantangan penanganan darurat di lapangan. Ia menyebut koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar pemanfaatan dana BTT berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Di masa tanggap darurat ini, faktor kecepatan menentukan keberhasilan dalam pemulihan dan penanganan bencana,” ujarnya.

Safrizal mengungkapkan bahwa sejumlah kendala masih ditemui, terutama terkait belum dicairkannya dana BTT yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat respon penanganan bencana di Aceh. Ia menegaskan perlunya konsolidasi menyeluruh agar mekanisme pendanaan darurat dapat bergerak cepat sesuai kebutuhan masyarakat di tiap daerah.

Ia turut menjelaskan bahwa penggunaan BTT memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 69 ayat (1), disebutkan bahwa kondisi darurat akibat bencana alam termasuk dalam kriteria penggunaan anggaran BTT.

Selain itu, terdapat delapan area prioritas pengadaan yang dapat dipenuhi melalui BTT, memungkinkan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Aceh dapat ditangani secara lebih cepat. Safrizal meminta agar seluruh sumber daya, termasuk dukungan dari berbagai provinsi, segera dioptimalkan demi mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, Nasir, menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi percepatan tersebut. Ia memastikan proses pencairan anggaran darurat ditargetkan selesai segera, termasuk optimalisasi pemanfaatan dana BTT senilai Rp143 miliar untuk 18 kabupaten/kota di Aceh.

“Selesai rapat ini, seluruh SKPA terkait harus menuntaskan pekerjaan malam ini juga. Sehingga besok BTT dapat dicairkan,” ucapnya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan
Rumah Kadis Pertanian Kendal Dibobol Maling, Komplotan Gasak Dua Sepeda dan Helm

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23

Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44

Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:25

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan

Berita Terbaru