KENDAL, Wawasannews – Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar, menegaskan bahwa tidak semua kasus pencabulan yang belakangan dikaitkan dengan pondok pesantren terjadi di lembaga pendidikan Islam yang resmi dan terdaftar. Menurutnya, terdapat sejumlah oknum yang mengaku sebagai kiai maupun pimpinan pesantren tanpa memiliki legalitas dan kapasitas sebagaimana mestinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nazaruddin Umar saat melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat (5/6).
Menag menjelaskan, sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat ini masih dalam proses penanganan aparat berwenang. Namun, berdasarkan pengamatannya, ada lembaga yang mengklaim diri sebagai pondok pesantren meski tidak tercatat secara resmi di Kementerian Agama.
“Sebetulnya ada yang berbentuk padepokan dan ada juga lembaga-lembaga biasa. Namun semuanya diklaim sebagai pondok pesantren. Padahal tidak terdaftar di Kementerian Agama. Bahkan ada yang mengklaim pimpinannya sebagai kiai atau menganggap dirinya sendiri sebagai kiai,” ujarnya.
Menurut Nazaruddin, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ketika terjadi tindak pidana yang melibatkan oknum tertentu, citra pesantren secara umum sering kali ikut terdampak, padahal lembaga yang bersangkutan belum tentu memenuhi standar sebagai pondok pesantren.
Karena itu, Kementerian Agama berencana memperkuat regulasi dan standarisasi terkait definisi kiai serta pondok pesantren. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki legalitas resmi dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kemenag telah memiliki standarisasi tentang kiai. Ke depan persoalan-persoalan seperti ini akan kita atur agar lebih jelas mendefinisikan apa itu kiai dan apa itu pondok pesantren. Semoga hal ini bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul,” katanya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Muhammad Sholahuddin Humaidullah, menilai kasus yang melibatkan oknum tertentu tidak bisa digeneralisasi sebagai persoalan dunia pesantren secara keseluruhan.
Menurutnya, banyak pihak yang mengaku sebagai kiai tanpa memiliki dasar keilmuan agama yang memadai. Ia menegaskan bahwa pesantren yang benar-benar menjalankan fungsi pendidikan dan pengajaran agama akan tetap mendapat kepercayaan masyarakat.
“Mereka yang ngaku-ngaku kiai itu sebenarnya bukan kiai. Dan mereka benar-benar tidak bisa ngaji,” ujarnya.
Ia optimistis pesantren yang memiliki tradisi keilmuan, pembinaan santri, dan sistem pendidikan yang jelas akan tetap eksis di tengah berbagai isu yang berkembang.
“Insyaallah pesantren yang benar-benar pesantren, yang mendidik ngaji akan tetap eksis dan tetap dijaga Allah. Yang cuma ngaku-ngaku kiai, ngaku-ngaku pondok pesantren, ya tidak akan bertahan lama,” tandasnya.






