Puluhan Truk Terjaring Razia di Pantura Kendal, Langgar Jam Operasional Pagi

- Pewarta

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Puluhan kendaraan truk angkutan barang terjaring razia dalam operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal di jalur Pantura Ketapang, Selasa (3/2/2026) pagi. Penindakan dilakukan terhadap sopir truk yang melanggar aturan pembatasan jam operasional di ruas jalan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas menilang sejumlah kendaraan yang tetap melintas di jalan Pantura pada jam larangan, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Aturan ini diberlakukan guna memberikan prioritas bagi pengguna jalan lainnya, terutama pengendara sepeda motor, pelajar, dan pekerja yang beraktivitas pada pagi hari.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso, menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional truk di wilayah Kendal merupakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah diterapkan sejak satu tahun terakhir.

“Pembatasan ini bertujuan untuk memberi ruang bagi masyarakat yang berangkat kerja dan sekolah pada pagi hari. Operasi ini merupakan kegiatan rutin, bukan karena adanya perbaikan jalan maupun Operasi Candi,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan beberapa pekan terakhir, masih banyak kendaraan angkutan barang yang belum mematuhi aturan tersebut. Karena itu, pihaknya bersama Dishub Kendal melakukan penindakan tegas berupa tilang.

“Kami mengimbau kendaraan angkutan barang agar menggunakan jalan tol, baik dari Kaliwungu ke Weleri maupun sebaliknya, pada jam-jam pembatasan. Truk dilarang melintas di Pantura Kendal pada pagi hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kendal, Sofyan Efendi, menuturkan bahwa aturan pembatasan jam operasional angkutan barang telah diberlakukan sejak 26 Maret 2025 dan efektif berjalan di Kendal mulai April 2025.

“Meski sudah hampir satu tahun berjalan, masih ditemukan pelanggaran. Kami sebelumnya sudah memberikan teguran lisan, namun karena masih ada yang membandel, maka dilakukan penindakan bersama Satlantas,” ujarnya.

Menurut Sofyan, rambu larangan operasional juga telah dipasang di sejumlah titik strategis, seperti di exit Tol Weleri, perbatasan Kendal–Batang, Simpang Tiga Patebon, serta perbatasan Kaliwungu–Mangkang. Rambu tersebut mencantumkan larangan melintas di Pantura pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

“Seharusnya para pengemudi sudah memahami aturan ini. Namun karena masih ada yang melanggar, maka penilangan terpaksa dilakukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, salah seorang sopir truk asal Jakarta, Kholis, mengaku memilih melintas melalui jalur Pantura untuk menghemat biaya operasional. Ia menuturkan telah memasuki jalur Pantura sebelum pukul 06.00 WIB, namun terjebak kemacetan akibat perbaikan jalan di wilayah Cepiring.

“Saya sudah masuk sebelum jam enam, tapi karena macet akibat proyek jalan, akhirnya masih di Pantura saat jam larangan dan kena tilang. Kami sebenarnya tidak berniat melanggar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, aparat berharap para pengemudi angkutan barang semakin tertib dan mematuhi aturan, demi menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kendal. (Ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas
243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026
Celurit 2 Meter dan Corbek 1,5 Meter Disita, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kendal
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni
Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:56

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 12:10

Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Secret Link