Puluhan Truk Terjaring Razia di Pantura Kendal, Langgar Jam Operasional Pagi

- Pewarta

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Puluhan kendaraan truk angkutan barang terjaring razia dalam operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal di jalur Pantura Ketapang, Selasa (3/2/2026) pagi. Penindakan dilakukan terhadap sopir truk yang melanggar aturan pembatasan jam operasional di ruas jalan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas menilang sejumlah kendaraan yang tetap melintas di jalan Pantura pada jam larangan, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Aturan ini diberlakukan guna memberikan prioritas bagi pengguna jalan lainnya, terutama pengendara sepeda motor, pelajar, dan pekerja yang beraktivitas pada pagi hari.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso, menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional truk di wilayah Kendal merupakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah diterapkan sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga  Indonesia Siap Perkuat Bantuan dan Diplomasi untuk Palestina

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan ini bertujuan untuk memberi ruang bagi masyarakat yang berangkat kerja dan sekolah pada pagi hari. Operasi ini merupakan kegiatan rutin, bukan karena adanya perbaikan jalan maupun Operasi Candi,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan beberapa pekan terakhir, masih banyak kendaraan angkutan barang yang belum mematuhi aturan tersebut. Karena itu, pihaknya bersama Dishub Kendal melakukan penindakan tegas berupa tilang.

“Kami mengimbau kendaraan angkutan barang agar menggunakan jalan tol, baik dari Kaliwungu ke Weleri maupun sebaliknya, pada jam-jam pembatasan. Truk dilarang melintas di Pantura Kendal pada pagi hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kendal, Sofyan Efendi, menuturkan bahwa aturan pembatasan jam operasional angkutan barang telah diberlakukan sejak 26 Maret 2025 dan efektif berjalan di Kendal mulai April 2025.

Baca Juga  Korban Serangan Israel di Gaza Saat Gencatan Senjata Tembus 30 Orang

“Meski sudah hampir satu tahun berjalan, masih ditemukan pelanggaran. Kami sebelumnya sudah memberikan teguran lisan, namun karena masih ada yang membandel, maka dilakukan penindakan bersama Satlantas,” ujarnya.

Menurut Sofyan, rambu larangan operasional juga telah dipasang di sejumlah titik strategis, seperti di exit Tol Weleri, perbatasan Kendal–Batang, Simpang Tiga Patebon, serta perbatasan Kaliwungu–Mangkang. Rambu tersebut mencantumkan larangan melintas di Pantura pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

“Seharusnya para pengemudi sudah memahami aturan ini. Namun karena masih ada yang melanggar, maka penilangan terpaksa dilakukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, salah seorang sopir truk asal Jakarta, Kholis, mengaku memilih melintas melalui jalur Pantura untuk menghemat biaya operasional. Ia menuturkan telah memasuki jalur Pantura sebelum pukul 06.00 WIB, namun terjebak kemacetan akibat perbaikan jalan di wilayah Cepiring.

Baca Juga  Kemenag Tegaskan Pendidikan Tinggi Terbuka untuk Semua, Ruchman Ajak Mahasiswa STAIP Manfaatkan Peluang Beasiswa

“Saya sudah masuk sebelum jam enam, tapi karena macet akibat proyek jalan, akhirnya masih di Pantura saat jam larangan dan kena tilang. Kami sebenarnya tidak berniat melanggar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, aparat berharap para pengemudi angkutan barang semakin tertib dan mematuhi aturan, demi menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kendal. (Ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

King MU Bidik Tiga Poin di London Stadium, West Ham Siap Hadang Laju Setan Merah
Gebyar Sholawat Gus Azmi Meriahkan Penarikan KKN STIK 2026 di Desa Galih Kendal
Gema Keadilan Kendal Lantik Pengurus Baru 2026–2031, Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental Pelajar
PAC IPNU-IPPNU Weleri Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Spiritualitas Pelajar NU
Cegah Banjir dan Longsor, GP Ansor Kendal Tanam 2.000 Pohon di Lereng Gunung Prau
Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2026 Lewat Art Policing di Stadion Kebondalem
Mundur dari PKB, Gus Yusuf Chudlori Kian Menguat di Bursa Ketua Umum PBNU
Tiga Pemuda Hanyut di Sungai Bodri Kendal, Satu Korban Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:23

King MU Bidik Tiga Poin di London Stadium, West Ham Siap Hadang Laju Setan Merah

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03

Gebyar Sholawat Gus Azmi Meriahkan Penarikan KKN STIK 2026 di Desa Galih Kendal

Senin, 9 Februari 2026 - 20:18

Gema Keadilan Kendal Lantik Pengurus Baru 2026–2031, Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental Pelajar

Senin, 9 Februari 2026 - 20:07

PAC IPNU-IPPNU Weleri Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Spiritualitas Pelajar NU

Senin, 9 Februari 2026 - 13:35

Cegah Banjir dan Longsor, GP Ansor Kendal Tanam 2.000 Pohon di Lereng Gunung Prau

Berita Terbaru